KOTAJAMBI,RADARDESA.CO – Gubernur Jambi Dr.H.Fachrori Umar,M.Hum mengatakan penggunaan dana desa dalam menjalankan sebuah program hendaklah secara transparan dan akuntabel, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Hal tersebut dikemukakan Fachrori saat Pembukaan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD), di Gedung Ratu Convention Center (RCC) Jambi, Selasa (03/03).
“Saya menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa dan mengharapkan bisa menjadi wadah untuk saling bersinergi antara Pemerintah Pusat, Kepolisian, Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan desa, pendamping professional, serta sektor terkait lainnya, terutama dalam mengawas pelaksaan prioritas pembangunan di daerah masing-masing,” ujar Fachrori.
Fachrori menyatakan, dengan semakin diakuinya kewenangan desa untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, serta semakin besarnya proporsi pemberian sumber daya keuangan kepada desa, maka pemerintahan desa diharapkan siap menjalankan tata kelola pemerintahan desa dengan baik, termasuk tata kelola keuangan desa.









