JAMBI,RADARDESA.CO – Dari 1399 desa se Provinsi Jambi, saat ini dana desa baru mengalir ke 389 rekening desa. Sementara selebihnya 217 desa lagi, sedang proses pencairan di Badan Keuangan Daerah dan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Koordinator Program Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) Kemendesa PDTT RI Provinsi Jambi, Edi Endra SP, mengatakan jika hingga 11 April 2020 baru 389 desa yang telah menerima transfer dana desa.
” Baru sebanyak 389 desa dari 1.399 desa se-provinsi Jambi, ” ungkapnya kepada radardesa.co Sabtu (11/04).
Sementara itu, dari jumlah 1.010 desa sebanyak 217 desa sudah melakukan proses pencairan di PMD maupun Badan Keuangan Daerah dan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
[irp posts=”2922″ name=”114 Desa di Tanjabbar Sudah di Transfer Dana Desa Tahap I, BPKAD : 7 Desa Sudah Ditransfer”]
” Sebanyak 217 desa saat ini sedang proses verifikasi pencairan, berkasnya sudah berada di BKAD dan KPPN,”ungkapnya.
Lanjutnya, intinya 9 kabupaten/kota sudah melakukan proses pencairan, untuk Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 114 desa dan Muara Jambi sebanyak 150 desa sudah selesai penyaluran tahap pertama. Sedangkan Kabupaten Kerinci hingga saat ini belum ada perbubnya.
” Dari 10 kabupaten/kota yang menerima dana desa, untuk kabupaten Muara Jambi dan Tanjab Barat sudah semu tersalurkan dan 1 kabupaten yaitu Kerinci hingga saat ini perbupnya pun belum,” ucapnya.
Dikatakannya, sebenarnya belum cairnya dana desa di sejumlah kabupaten ini, bukan karena sulitnya proses pencairan dana desa tersebut, namun lebih disebabkan kabupaten/ kota yang lambat dalam mengurus proses persyaratan pencairan.









