Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Kabupaten Tanjabbar tambah TPS Pilkada 2020

11 Juni 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik, Tanjab Barat
0
KPU Kabupaten Tanjabbar tambah TPS Pilkada 2020

FOTO: Ahmad Hadziq Komisioner KPU Kabupaten Tanjabbar

126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten berencana menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Tanjabbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabbar Ahmad Hadziq,SHI mengatakan bahwa, penambahan TPS sebanyak 25 tempat tersebut untuk sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

“Masih estimasi, semula ada 645 ditambah menjadi 25 TPS. Finalnya menunggu pemutakhiran dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” kata Hadziq saat ditemui di Kantor KPU Tanjabbar Kamis (11/6).

Pada pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia, akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

BacaLainnya

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan

Pada tahun-tahun sebelumnya, pada tiap TPS bisa menampung hingga 800 orang pemilih. Namun, jumlah tersebut dinilai tidak aman karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemik COVID-19. Tahun ini, tiap TPS maksimal menampung 500 pemilih.

“Ada penambahan anggaran karena konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan. Kemudian, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), juga akan bertambah,” tuturnya.

Namun, dengan adanya penambahan TPS tersebut, lanjut Hadziq, juga akan berdampak terhadap penambahan tenaga KPPS. Terkait kebutuhan anggaran untuk penambahan TPS tersebut, diperkirakan masih mencukupi dari jumlah Rp.20 milyar hasil NPHD dengan Pemkab Tanjabbar.

Hadziq mengatakan dengan efisiensi anggaran, penambahan 25 TPS, anggarannya bisa dari efisiensi anggaran perjalanan dinas anggota KPU. Sehingga untuk penambahan TPS tidak perlu menambah anggaran yang signifikan.

” Kalau masalah anggaran penambahan 25 TPS, cukup dari efisiensi anggaran dari biaya perjalanan dinas anggota, saat ini kan semua cukup dengan daring, sehingga bisa menghemat anggaran dan dapat untuk anggaran penambahan TPS,” ungkapnya.

Sebagai catatan, pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar di 270 wilayah yang ada di Indonesia, semula akan dilakukan pada 23 September 2020. Namun, dikarenakan adanya pandemik COVID-19, pelaksanaan ditunda hingga 9 Desember 2020. (dul).

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah
Parlemen

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

12 Mei 2026
7
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan
Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

12 Mei 2026
20
Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan
Berita

Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan

7 Mei 2026
94
Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau
Berita

Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau

7 Mei 2026
41
Korban Kebakaran Teluk Nilau Dapat Bantuan, Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras
Berita

Korban Kebakaran Teluk Nilau Dapat Bantuan, Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras

6 Mei 2026
6
Sinergi Pusat–Daerah Menguat, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Kunker Menkes RI di Kuala Tungkal
Berita

Sinergi Pusat–Daerah Menguat, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Kunker Menkes RI di Kuala Tungkal

6 Mei 2026
7
Next Post
Pemdes Lubuk Lawas Bagikan BLT Dana Desa Tahap II ke 43 Keluarga Terdampak Covid-19

Pemdes Lubuk Lawas Bagikan BLT Dana Desa Tahap II ke 43 Keluarga Terdampak Covid-19

Jemaah Haji Dapat Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan, Ini Syaratnya

Jemaah Haji Dapat Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan, Ini Syaratnya

Tambahan Positif Corona Provinsi Jambi 2 Orang Total 99 Orang

Ini Daftar Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang Bisa Terapkan New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14357 shares
    Share 5743 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11709 shares
    Share 4684 Tweet 2927
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8731 shares
    Share 3492 Tweet 2183
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD