Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dikbud Tanjabbar Kembali Perpanjang Belajar di Rumah, Ujian Semester Via Daring

17 Juni 2020
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Masa Belajar Dari Rumah SMA/SMK Diperpanjang Hingga 27 Juni, Ujian Kenaikan Kelas Via Daring

FOTO : Ilustrasi/ist

127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KUALA TUNGKAL,RADARDESA.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mengeluarkan surat mengenai Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) dan Kegiatan Akhir Semester 2 tahun 2020.

Surat bernomor 420/46/Dikbud 3.2/2020 tanggal 17 Juni 2020 ditandatangani oleh Kepala Dinas Martunis M. Yusuf, M.Pd ditujukan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta se Tanjab Barat.

Surat tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/34/Dikbud 3.2/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah dan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease atau Covid -19 berakhir pada tanggal 17 Juni 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Martunis Yusuf melalui Kabid Dikdas Triyono mengatakan jika saat ini jadwal sesuai kalender pendidikan memasuki masa ujian semester hingga 26 Juni mendatang.

” Saat ini sesuai kalender pendidikan jadwalnya ujian semester hongga 26 Juni mendatang,” ungkapnya kepada radardesa.co Rabu (17/06).

Namun demikian, pihak dikbuda Tanjabbar meminta Sekolah agar menggelar ujian semester dua ini secara jarak jauh dan tidak diperkenankan melaksanakan ujian di sekolah.

” Ujian secara daring atau jarak jauh, tidak boleh dilaksanakan di sekolah. Bagi sekolah yang sudah atau tidak menggelar ujian agar tetap melakukan pembelajaran dirumah,” tuturnya.

Dikatakannya, dalam surat edaran tersebut masa libur semester selama dua minggu yakni 29 Juni hingga 11 Juli.

” Pasca liburan semester, kita lihat kondisi apakah diperpanjang atau dudah bisa tatap muka, tunggu perkembangan Covid-19,” pungkasnya.

Sebagai diketahui dalam surat edaran tersebut ada 2 poin yakni:
Mempedomani kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 bahwa sisa kegiatan di akhir tahun pelajaran 2019/2020 sebagai berikut :

  • Tanggal 11 Juni s.d 26 Juni 2020 Ulangan Semester 2 dan pengolahan nilai. (Kegiatan ulangan semester 2 dilaksanakan secara jarak jauh. (bagi sekolah yang menyelenggarakan ulangan tidak di perkenankan melaksanakan ulangan di sekolah dan bagi yang tidak menyelenggarakan ulangan, pembelajaran tetap dilakukan di rumah)
  • Tanggal 27 Juni 2020 pembagian raport semester 2 atau kenaikan kelas.
  • Tanggal 29 Juni s.d 11 Juli 2020 adalah masa libur semester 2.
  •  Sekolah agar tetap menjaga kebersihan lingkungan atau perkarangan ruangan dan peralatan sekolah serta melengkapi sarana sanitasi dan kebersihan seperti sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun yang memadai, serta cairan pembersih tangan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh toilet bersih.(dul)

Tags: Pendidikan

Related Posts

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif
Berita

Anwar Sadat Rotasi dan Promosi 30 Pejabat, Siapkan Birokrasi yang Profesional dan Adaptif

19 Juni 2026
14
Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
191
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
38
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
20
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
19
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
8
Next Post
Mendes Sebut Ada 7 Penyebab BLT Dana Desa Belum Tersalurkan

Mendes Sebut Ada 7 Penyebab BLT Dana Desa Belum Tersalurkan

25 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan di Jambi dapat Kucuran BLT Dana Desa

Pemdes Cinta Damai Bagikan BLT Dana Desa Tahap II Ke 49 KK

Pemdes Cinta Damai Bagikan BLT Dana Desa Tahap II Ke 49 KK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14383 shares
    Share 5753 Tweet 3596
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11754 shares
    Share 4702 Tweet 2939
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8799 shares
    Share 3520 Tweet 2200
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD