KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di kantor desa Kempas Jaya Jumat lalu (21/08).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 penyaluran BLT-DD diperpanjang hingga September 2020 dengan nominal Rp 300 ribu per KPM.
“Pemerintah Desa Kempas Jaya sudah melaksanakan penyaluran Triwulan dengan nominal Rp.600 ribu per KPM dan saat ini Pemdes Kempas Jaya telah menyalurkan bantuan untuk keempat kali sesuai dengan perpanjangan dengan nominal Rp 300 ribu per KPM itu sudah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,”ungkap Aminah Kepala Desa Kempas Jaya kepada radardesa.co Minggu (23/08).
Menurutnya, jumlah penerima bantuan pemerintah yang dianggarkan lewat Dana Desa berjumlah 40 Kepala Keluarga.
“Mereka yang masuk daftar berdasarkan kriteria yang sudah di tetapkan lewat musyawarah desa khusus dengan total biaya keluar untuk Tahap empat sebesar Rp 12.000.000,”jelas Aminah.

Ditambahkan, program BLT-DD berlangsung tiga bulan terhitung Juli hingga September 2020.
“Semoga dengan diberikan BLT-DD dapat meringankan beban masyarakat yang saat ini kena dampak Covid-19,”pungkasnya.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh kepala desa Kempas Jaya Aminah, hadir dalam penyaluran BLT-DD tahap IV Desa Kempas Jaya, Bhabinkamtibmas, BPD, perangkat desa, pendamping desa serta masyarakat penerima. (kin).








