Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Tradisi Unik Panen Ikan di Lubuk Larangan Desa Dusun Mudo, Jelang Panen Pemdes Gelar Berbagai Acara

23 Agustus 2020
in Berita, Dinamika Desa, Kabar Desa
0
Tradisi Unik Panen Ikan di Lubuk Larangan Desa Dusun Mudo, Jelang Panen Pemdes Gelar Berbagai Acara
321
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Ada daerah unik bernama Lubuk Larangan Alam Nan Lestari Rajo Gagak di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Lubuk larangan merupakan satu kawasan yang tak boleh diambil ikannya pada kurun waktu tertentu.

Penetapan tempat ini biasanya memilih debit air yang dalam dan tenang agar ikan-ikan dapat bertelur dan menetas dengan aman. Warga setempat pun sangat mematuhi aturan ini.

Hingga tiba waktunya, masyarakat bersamaan akan memanen ikan. Lubuk Larangan di Desa Dusun Mudo ini ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa Dusun Mudo pada tahun 2018 lalu.

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Tahun 2020 ini merupakan panen perdana pasca diatur dalam Perdes tahun 2018 tersebut.

Kepala Desa Dusun Mudo, Anggi Safutra, SE.Sy mengatakan tepat 2018 lalu, lubuk larangan Desa Dusun Mudo ini kita buatkan Perdes.

” Lubuk larangan yang kami beri namo Lubuk Larangan Alam nan lestari Rajo Gagak ini pertama kali kita buat perdes 2018, karena kita berpikir jika lubuk tersebut tidak dirawat, akan susah dapat ikan lagi, apalagi ikan yang besar, makanya tak lama setelah sayo terpilih kita buatkan aturan untuk Lubuk Larangan tersebut,” ungkapnya kepada radardesa.co Minggu (23/08).

Dikatakannya, panen tahun 2020 ini merupakan panen perdana dan dalam panen ini digelar berbagai acara sebelum panen dilaksanakan Selasa ( 25/08) memdatang.

” Ada berbagai acara kita gelar sebelum panen raya di Lubuk larangan,” ujarnya.

Diantara acara sebelum ada berbagai acara diantaranya lomba mancing, lomba mancing PATnyo, panen raya khusus warga Dusun Mudo dan Panen Raya umum.

” Lomba mancing ada hadiah jutaan rupiah,” ungkapnya.

Anggi menjelaskan, ikan-ikan yang dipanen akan dilelang dan hasilnya akan digunakan untuk membangun Masjid dan lebihnya akan eibagikan ke masyarakat Dusun Mudo.

” Hasil ikannya selain untuk dibagikan ke maayatakat juga sebagian dilelang untuk pembangunan Masjid,” ungkap Anggi.(dul).

Tags: Dinamika Desa

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
115
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
119
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
284
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
15
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
17
Next Post
Bawaslu Temui Banyak Kejanggalan Coklit, Mulai Joki Hingga PPDP Bukan KTP Tanjabbar

Bawaslu Temui Banyak Kejanggalan Coklit, Mulai Joki Hingga PPDP Bukan KTP Tanjabbar

Pilkada Tanjabbar, Demokrat Arahkan Dukungan Ke Muklis?, Ini Kata H.Otoh

Pilkada Tanjabbar, Demokrat Arahkan Dukungan Ke Muklis?, Ini Kata H.Otoh

Bawaslu Usut Dugaan Mahar Politik Cuitan Ketua Parpol di Medsos, Hadi : Ini Informasi Awal Kami

Bawaslu Usut Dugaan Mahar Politik Cuitan Ketua Parpol di Medsos, Hadi : Ini Informasi Awal Kami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11886 shares
    Share 4754 Tweet 2972
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8943 shares
    Share 3577 Tweet 2236
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7849 shares
    Share 3140 Tweet 1962
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD