Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dr. Auri Adham Sesalkan Pernyataannya Dipelintir TMC SZ-Erick

12 November 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Dr. Auri Adham Sesalkan Pernyataannya Dipelintir TMC SZ-Erick

Dr. Auri Adam Putro

123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA BUNGO,RADARDESA.CO – Terkesan mengada-ada. Dr. Auri Adam Putro sesalkan pernyataan dirinya yang dipelintir oleh Tim Media Center SZ-ERICK yang dimuat di sejumlah media online.

Dalam pernyataan sejumlah media tersebut. Pernyataan yang mengatasnamakan dirinya, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan.

Pemberitaan tersebut terkait program karya 50 juta per kampung atau RW yang di wacanakan oleh pasangan Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Henrizal. “Jauh sekali, itu sudah opini wartawan sendiri, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian,” ungkap pengamat dari Universitas Muara Bungo ini, Kamis (12/11/2020).

Berikut rilist resmi yang di terima wartawan dari Dr. Auri Adham Putro.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

Berikut point penting yang saya sampaikan, namun tidak dimuat :

1. Sistem pemerintahan terkecil yang diakui dalam NKRI ialah *pemerintah desa* (di Kabupaten Bungo disebut *pemerintah dusun*), bukan *pemerintah kampung*, sehingga diperlukan regulasi yang kuat dan penyesuaian terhadap nomenklatur yang sesuai dengan kondisi nasional saat ini, jika hendak melaksanakan Program Karya dengan sasaran *kampung*.

2. Yang memiliki nomor Rekening Kas Dusun ialah *pemerintah dusun (Rio dan Bendahara Dusun)*. Sebaliknya, Kepala Kampung tidak memiliki nomor Rekening Kas Kampung.

3. Pada prinsipnya, skema bantuan apapun dari pemerintah daerah, yang paling penting adalah bukan menyangkut *nilainya*, akan tetapi manfaat/kegunaan apa yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat (bukan oleh segelintir elit yang ada dalam masyarakat).

4. Program Karya dengan sasaran *kampung*, justru berpotensi untuk melahirkan upaya dari masyarakat dalam suatu dusun untuk membentuk *kampung baru (pemekaran kampung)*.

“Jadi, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan,” tegas Dr. Auri Adham Putro.

Dr. Auri pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statemen yang mengatakan program GDM tidak efektif, apa lagi mengatakan GDM belum ada apa-apanya di bandingkan program karya.

“Sebagai akademisi, saya selalu memberikan pandangan dan analisis yang objektif,” tutup Dr Auri. (Red)

Terkesan mengada-ada. Dr. Auri Adam Putro sesalkan pernyataan dirinya yang dipelintir oleh Tim Media Center SZ-ERICK yang dimuat di sejumlah media online.

Dalam pernyataan sejumlah media tersebut. Pernyataan yang mengatasnamakan dirinya, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan.

Pemberitaan tersebut terkait program karya 50 juta per kampung atau RW yang di wacanakan oleh pasangan Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Henrizal.

“Jauh sekali, itu sudah opini wartawan sendiri, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian,” ungkap pengamat dari Universitas Muara Bungo ini, Kamis (12/11/2020).

Berikut rilist resmi yang di terima wartawan dari Dr. Auri Adham Putro.

“Berikut point penting yang saya sampaikan, namun tidak dimuat,”katanya

1. Sistem pemerintahan terkecil yang diakui dalam NKRI ialah pemerintah desa (di Kabupaten Bungo disebut pemerintah dusun), bukan pemerintah kampung, sehingga diperlukan regulasi yang kuat dan penyesuaian terhadap nomenklatur yang sesuai dengan kondisi nasional saat ini, jika hendak melaksanakan Program Karya dengan sasaran kampung.

2. Yang memiliki nomor Rekening Kas Dusun ialah pemerintah dusun (Rio dan Bendahara Dusun). Sebaliknya, Kepala Kampung tidak memiliki nomor Rekening Kas Kampung.

3. Pada prinsipnya, skema bantuan apapun dari pemerintah daerah, yang paling penting adalah bukan menyangkut nilainya, akan tetapi manfaat/kegunaan apa yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat (bukan oleh segelintir elit yang ada dalam masyarakat).

4. Program Karya dengan sasaran kampung, justru berpotensi untuk melahirkan upaya dari masyarakat dalam suatu dusun untuk membentuk kampung baru (pemekaran kampung).

“Jadi, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan,” tegas Dr. Auri Adham Putro.

Dr. Auri pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statemen yang mengatakan program GDM tidak efektif, apa lagi mengatakan GDM belum ada apa-apanya di bandingkan program karya.

“Sebagai akademisi, saya selalu memberikan pandangan dan analisis yang objektif,” tutup Dr Auri. (Red)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial
Parlemen

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

24 Mei 2026
5
Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak
Berita Daerah

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

24 Mei 2026
89
5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran
Tanjab Barat

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

21 Mei 2026
89
Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah
Tanjab Barat

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

20 Mei 2026
130
Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Roboh, 2 Pekerja Tenggelam
Berita Daerah

Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Roboh, 2 Pekerja Tenggelam

20 Mei 2026
200
Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III
Parlemen

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

19 Mei 2026
95
Next Post
Masyarakat dan Pemuda Dusun Pedukun Siap Menangkan Hamas-Apri

Masyarakat dan Pemuda Dusun Pedukun Siap Menangkan Hamas-Apri

Mendes Sebut PKTD Diprediksi Mampu Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja

Mendes Minta Perempuan Desa Mengelola Dana Eks PNPM

Mendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pilkades

Mendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pilkades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14361 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD