Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Bawaslu Panggil Cek Endra, Proses Laporan Kampanye di Masa Tenang

15 Desember 2020
in Bawaslu, Radar Politik
0
Bawaslu Tanjabtim Segera Panggil Cek Endra, Terkait Laporan Kampanye di Luar Jadwal
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARASABAK,RADARDESA.CO– Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Timur Jambi, telah melayangkan surat panggilan terhadap paslon Cek Endra, atas laporan dugaan kampanye di masa tenang Pilkada. Pemanggilan paslon yang diusung Golkar dan PDI-P di Pilgub Jambi itu oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah melayangkan surat panggilan untuk terlapor paslon nomor urut 01 itu. Surat panggilan itu kita layangkan untuk yang bersangkutan dimintai keterangan,” kata Ketua Bawaslu Tanjabtim, Samsedi kepada wartawan Selasa (15/12/2020).

Sejauh ini, surat pemanggilan yang diberikan Bawaslu ke Cek Endra itu belum juga diindahkan. Bahkan surat pemanggilan itu telah dilayangkan ke Cek Endra sejak laporan dugaan kampanye di masa tenang Pilkada telah dilimpahkan ke Bawaslu Tanjabtim.

“Ya jadikan laporan yang dilimpahkan ke kita ini kita kemudian periksa saksi-saksi. Dari situ selanjutnya kita buat surat pemanggilan buat yang bersangkutan paslon 01 itu. Pemanggilan ini hanya untuk dimintai klarifikasi saja atas laporan yang sudah kita terima,” ujar Samsedi.

BacaLainnya

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

Selain itu, demi menindaklanjuti segera kasus Cek Endra, Bawaslu juga sudah melakukan rapat dengan pihak terkait yang tergabung dalam Gakkumdu. Hingga saat Bawaslu juga sudah memeriksa beberapa saksi-saksi dari terlapor untuk memproses kasus tersebut.

Bahkan laporan Cek Endra atas dugaan kampanye di masa tenang Pilkada Jambi itu juga sudah masuk di tahap II penyidikan. Berdasarkan UU Pilkada Cek Endra juga dapat dikenakan saksi yang mana hukumannya pidana atau denda berupa uang.

Diketahui, paslon Cek Endra yang maju di Pilgub Jambi di laporkan oleh tim Advokasi paslon 03 Haris Sani atas dugaan berkampanye di hari tenang Pilkada. Cek Endra diduga melakukan kampanye pada tanggal 7 Desember 2020 tepat di kawasan Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Laporan itu juga diberikan para tim Advokasi Haris-Sani lengkap dengan beberapa barang bukti.(*)

Tags: BawasluPilgub Jambi

Related Posts

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
9
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
49
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
55
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
36
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
47
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
16
Next Post
Hitungan PKB Haris-Sani Menang 1,3 Persen, Sekretaris PKB : Kita Kawal Terus Suara di KPU

PKB Rilis Data Real Count Pilgub Jambi, Haris-Sani Menang 38,1 Persen

Terdakwa Pelanggar Pilgub Jambi Mulai Disidang di PN Jambi

Terdakwa Pelanggar Pilgub Jambi Mulai Disidang di PN Jambi

Aneh, Bawaslu Tanjabtim Hentikan Kasus CE, Pelapor Lanjutkan ke Bawaslu RI

Aneh, Bawaslu Tanjabtim Hentikan Kasus CE, Pelapor Lanjutkan ke Bawaslu RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD