Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Segera Login kemnaker.go.id, Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

13 Januari 2021
in Nasional
0
Segera Login kemnaker.go.id, Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan disalurkan pada bulan Februari 2021 nanti.Sebelumnya, Kemnaker mengajukan kepada Kemenkeu agar bantuan langsung tunai atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat disalurkan bulan Januari 2021.

Namun sepertinya, terdapat kendala sebab dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat cair melalui salah satu anggaran PEN.

Jadwal kapan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.
Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

BacaLainnya

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim

Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.
Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Anda dapat mengecek nama penerima dan status pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di link resmi kemnaker.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:

Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

  • Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website
  • Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  • Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik “Daftar Sekarang”
  • Kemudian, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  • Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website.
  • Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan jelas.
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Adapun sejumlah syarat, pekerja bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 600 ribu per bulan antara lain:

  1. Pekerja seorang WNI
  2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. Harus pekerja atau buruh yang menerima gaji
  4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2020
  5. Menerima upah di bawah 5 juta rupiah serta memiliki rekening bank aktif

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

  • https://bsu.kemnaker.go.id
  • https://kemnaker.go.id
  • https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  • Login melalui BPJSTK Mobile
  • Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun, pada pertengahan oktober 2020, pemerintah masih terkendala soal validasi penerima manfaat.

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

  • Duplikasi rekening
  • Rekening sudah tutup
  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan
  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya

Adapun solusi yang bisa dilakukan apabila BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ada 4 cara yaitu:

  1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
  3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.***

Sumber : pikiran-rakyat.com

 

Tags: Bantuan Sosial Tunai

Related Posts

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024
Berita

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

21 September 2024
45
Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Nasional

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

13 Januari 2024
12
Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral
Berita

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

3 Januari 2024
138
Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih
Berita

Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih

27 September 2023
43
Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri
Berita

Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

6 Juli 2023
54
Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan di Provinsi Jambi
Berita

Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Jalan di Provinsi Jambi

16 Mei 2023
83
Next Post
Kemendikbud : Penyelenggaraan Proses Pembelajaran Semester Genap Sesuai SKB Empat Menteri

Guru Honorer Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini

Aplikasi Laporan Harian Pendamping Desa : Upload Lapindu

Aplikasi Laporan Harian Pendamping Desa : Upload Lapindu

7 Desa di Kerinci tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap III, Ini Penyebabnya

Dana Desa di Tanjabbar Naik Rp.1 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8727 shares
    Share 3491 Tweet 2182
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD