RADARDESA.CO,KUALATUNGKAL – Moneypolitic atau politik uang menjadi momok tersendiri bagi demokrasi di Indonesia. Sebab, politik uang merupakan kejahatan demokrasi yang sulit dibuktikan dan sulit untuk menanganinya ketika masyarakat juga diam terhadap perilaku tersebut.
Demikian ungkap Aprizal Anggota Bawaslu Provinsi Jambi pada acara sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Rangka Kilas Balik Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 dan Menyongsong Pemilihan Tahun 2020, di Hotel Masa Kini Kualatungkal, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya permasalahan politik uang menjadi isu yang belum terselesaikan hingga saat ini. Sebab sulitnya menemukan alat bukti beserta saksinya.
“Perbuatan ini (money politic red) menjadi kejahatan demokrasi, kita juga sulit membuktikan, sulit menanganinya ketika masyarakat juga diam terhadap perilaku ini,” katanya.
Sehingga kegiatan yang dilaksanakan tersebut, menjadi bagian sosialisasi penanganan sengketa pemilu.
Saat disingung terkait upaya pencegahan dan penanganan tindakan money politic yang masif, Afrizal mengatakan dengan penguatan internal.
“Upaya internal tentu kita menguatkan kapasitas jajaran pengawas, dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, ia berpesan kepada Bawaslu Tanjab Barat agar memperkuat peran pengawasan dan pencegahan hingga ke tingkat desa.
” Untuk mengurangi dan mencegah Moneypolitik ini, saya harapkan Bawaslu Tanjabbar memperkuat peran dan pengawasan hingga ke tingkat desa, sehingga pencegahan dapat dilakukan,”ujarnya. (dul)