Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ekonomi Desa

Wamendes Harap Dana Desa Jadi Produk Perekonomian Desa

23 Desember 2019
in Ekonomi Desa, Nasional
0
Wamendes Harap Dana Desa Jadi Produk Perekonomian Desa
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, JAKARTA – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan dana desa sebagai upaya peningkatan ekonomi yang jumlahnya semakin meningkat tiap tahun diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Selama ini kita berpikir dana desa adalah sebuah kebijakan berani Presiden Joko Widodo karena dana desa itu prinsip utamanya adalah instrumen distribusi keadilan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Saat menjadi pembicara pada acara Tempo Economics Briefing 2020 dengan tema Mencari Peluang Pertumbuhan Ekonomi Baru di Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (19/12). Arie menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2018 sebesar 5,17%. Sementara rerata pertumbuhan ekonomi di 122 Daerah Tertinggal mencapai 6,47%.

Lanjutnya, mayoritas wilayah pembangunan berada di perdesaan, saat ini terdapat 514 Kabupaten/Kotamadya yang terdiri dari 74.954 Desa dan 8.430 Kelurahan. Di mana, 12,06% Kabupaten/Kotamadya di Indonesia merupakan Daerah Tertinggal.

BacaLainnya

Gus Menteri: UU Desa Berhasil Bangkitkan Ekonomi Perdesaan

BUMDes di Bungo Ini Kelola Kerajinan Batik

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Karyawan Segera Cek Rekening

“Persoalan konsumsi rumah tangga perdesaan masih Rp 1.171 triliun, hanya berkontribusi 14% dari total konsumsi rumah tangga nasional yang mencapai Rp 8.269 triliun,” ungkapnya.

Sejak diturunkannya dana desa, sepanjang tahun 2015-2019 dana desa naik dari Rp 20,8 triliun menjadi Rp 70 triliun, dominasi dana desa belum ke sektor produktif 77% masih terkonsentrasi ke sektor jalan, jembatan dan pelabuhan, selain itu peningkatan pembangunan infrastruktur konektivitas desa sebesar 36,15%, dan penurunan biaya investasi ke desa sampai 0,75%, itu adalah beberapa peran dari dana desa dalam pembangunan infrastruktur.

“Namun, kedepannya kan dana desa ini harus digeser jadi produk perekonomian desa. Awalnya memang untuk infrastruktur. Saya waktu kunjungan kerja ke desa melihat jalan-jalan sudah mulai bagus, fasilitas umum sudah lebih baik. 5 tahun ke depan Rp 400 triliun dana desa digelontorkan diharapkan ledepannya lebih banyak untuk pengembangan ekonomi perdesaan dan peningkatan kualitas SDM di desa,” terangnya.

Kedepannya Arie berharap pertumbuhan ekonomi dari desa ini bisa dikembangkan melalui berbagai cara. Pertama, konektivitas sampai ke lokasi usaha tani. Kedua, pembangunan klaster ekonomi perdesaan. Ketiga, pengembangan desa wisata. Keempat digitalisasi desa dan e-commerce untuk perdagangan dari desa, dan kelima peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui peningkatan kualitas SDM.

“Sehingga permasalahan sumber kemiskinan di desa bisa di atasi, dan ada pergerakan ekonomi di desa,” pungkasnya.

Sumber : detik.com

Tags: Dana Desa

Related Posts

Gus Menteri: UU Desa Berhasil Bangkitkan Ekonomi Perdesaan
Kabar Desa

Gus Menteri: UU Desa Berhasil Bangkitkan Ekonomi Perdesaan

16 Januari 2021
214
BUMDes di Bungo Ini Kelola Kerajinan Batik
Ekonomi Desa

BUMDes di Bungo Ini Kelola Kerajinan Batik

15 Januari 2021
161
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Karyawan Segera Cek Rekening
Nasional

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Karyawan Segera Cek Rekening

15 Januari 2021
334
7 Desa di Kerinci tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap III, Ini Penyebabnya
Ekonomi Desa

Dana Desa di Tanjabbar Naik Rp.1 Milyar

14 Januari 2021
1.1k
Kemendikbud : Penyelenggaraan Proses Pembelajaran Semester Genap Sesuai SKB Empat Menteri
Nasional

Guru Honorer Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini

13 Januari 2021
1.3k
Segera Login kemnaker.go.id, Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta
Nasional

Segera Login kemnaker.go.id, Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

13 Januari 2021
1.2k
Next Post
Datangkan Wasit International, IPSI Tanjabbar Gelar Penataran Wasit Juri

Datangkan Wasit International, IPSI Tanjabbar Gelar Penataran Wasit Juri

Mengurai Perbedaan Musdes RKPDesa dan Musrenbang

Mengurai Perbedaan Musdes RKPDesa dan Musrenbang

Bupati Tanjab Barat Lantik 18 ASN Jabatan Fungsional

Bupati Tanjab Barat Lantik 18 ASN Jabatan Fungsional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4374 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1808 shares
    Share 723 Tweet 452
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1731 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Mendes Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan Apa Saja

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD