Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

660 Pendamping Desa di Provinsi Jambi Perpanjang Kontrak, Kasatker P3MD : TA Jangan Bebankan Kinerja ke PLD

13 Januari 2020
in Kabar Desa
1
660 Pendamping Desa di Provinsi Jambi Perpanjang Kontrak, Kasatker P3MD : TA Jangan Bebankan Kinerja ke PLD

FOTO : Kadis P3AP Provinsi Jambi Dra. Luthfiah dan Kasatker P3MD Provinsi Jambi Qamaruzzaman saat penandatangan kontrak pendamping desa se Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

511
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO,KUALATUNGKAL – Program pendampingan desa untuk Tahun Anggaran 2020 masih tetap berlanjut. Sebanyak 660 Pendamping Lokal Desa dan Pemdamping Desa Provinsi Jambi telah melakukan perpanjangan kontrak akhir Desember 2019 lalu.

Sementara, untuk Kontrak 60 Tenaga Ahli di Provinsi Jambi masih menunggu juknis dari kemendesa.

Oleh karena itu, Kabid PMD Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi Qamaruzzaman meminta seluruh Tenaga Pendamping Profesional diharapkan tetap melaksanakan tugas pendampingan desa guna mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih kreatif dan inovatif dalam penggunaan Dana Desa.

“Makanya tahun 2020, setiap pendamping punya target kinerja sesuai keahlian dan fungsinya terutama masalah Bumdes, Posyantek dan TTG, ” ungkapnya kepada Radardesa.co kemarin.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Dikatakannya, selain itu ditahun 2020 ini, setiap Pendamping Lokal Desa (PLD) ditargetkan memiliki desa unggulan.

” Setiap PLD harus punya minimal masing- masing punya 1 desa unggulan,”ungkapnya.

Disamping itu, Kasatker P3MD Provinsi Jambi ini, meminta kepada para pendamping desa untuk terus mengawal proses di desa dari mulai Musdes, penetapaan APBDes hingga penyaluran Dana Desa tahap 1 sampai dengan tahap 3 tepat waktu.

” Para pemdamping desa harus mengawal proses di desa mulai dari musdes hingga pencairan dana desa,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada para pendamping agar dapat membantu desa dampingannya, untuk meningkatkan status IDM desa dari status desa tertinggal menjadi berkembang dan seterusnya.

Ia juga berpesan kepada pendamping desa agar bekerjasama, agar bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan jangan saling menyalahkan, serta memberikan beban kepada PLD.

” Saya ingatkab agar para pendamping perlu sinergitas antara PLD, PD dan TA untuk menjadi target kinerja bersama, jangan saling menyalahkan terutama semua dibebankan kepada PLD sebagai ujung tombak,” pungkasnya.

Tags: Pendamping Desa

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
60
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
70
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
167
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
100
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
106
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
202
Next Post
8 Kades di Tanjabtim Dilantik, Ini Pesan Bupati

8 Kades di Tanjabtim Dilantik, Ini Pesan Bupati

Kades Semau Lantik Perangkat Desa Baru

Kades Semau Lantik Perangkat Desa Baru

Lantik 11 Kades, Wabup Tanjabtim : Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

Lantik 11 Kades, Wabup Tanjabtim : Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

Comments 1

  1. Wirahadi says:
    6 tahun ago

    Mau bertanya..? Kapan recrutment pendamping desa di
    Adakan.
    Terima kasih ..
    Wassalam🙏🏻🙏🏻

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7784 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD