Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Abhan Harap Panwas Desa/Kelurahan Melek Teknologi

19 Januari 2020
in Nasional, Radar Politik
0
Abhan Harap Panwas Desa/Kelurahan Melek Teknologi

FOTO :Ketua Bawaslu Abhan (tengah) saat menjadi pembicara dalam Rapat Penyusunan Juknis Perekrutan Pengawas Desa/Kelurahan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020

54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

DEPOK,RADARDESA.CO – Ketua Bawaslu Abhan berharap, Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan Pilkada Serentak 2020 menguasai teknologi. Menurutnya, Panwas Desa/Kelurahan setidaknya bisa mengoperasikan telepon seluler guna mendokumentasikan ‘form’ A pengawasan.

Dia mengatakan, Divisi Pengawasan Bawaslu saat ini tengah merancang digitalisasi form A pengawasan Pilkada 2020. Karena itu, Abhan berharap rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan melahirkan tenaga yang melek teknologi.

“Ini ikhtiarnya bagus. Tetapi kalau tidak didukung panwas yang bisa mengoperasikan ‘handphone’, maka tidak akan jalan. Maka rekrutmen ini bagaimana bisa menyediakan Panwas Desa/Kelurahan mendigitalisasi form A pengawasan,” ucapnya saat menjadi pembicara dalam Rapat Penyusunan Juknis Perekrutan Pengawas Desa/Kelurahan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di Depok, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).

Meski begitu, Abhan menyadari harapannya tersebut tak bisa dicantumkan dalam persyaratan resmi perekrutan Panwas Desa/Kelurahan. Berdasarkan undang-undang dan Peraturan Bawaslu, Panwas Desa/Kelurahan tidak disyaratkan khusus harus menguasai teknologi.

“Kita tidak memungkinkan membuat syarat bagi Panwas Desa/Kelurahan untuk punya handphone android, tetapi itu sebuah kebutuhan,” ungkap lelaki asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.

Abhan menegaskan, melek teknologi saat ini merupakan keharusan dalam bekerja. Terlebih, apabila nantinya KPU akan membuat sistem menggunakan elektronik rekapitulasi atau yang biasa disebut e-rekap. Maka sebagai lembaga yang mengawasi pemilihan, kata Abhan, mau tidak mau pengawasannya juga pengetahuan berbasis digital.

“Mau tidak mau ini menuntut jajaran kita yang harus mampu di era digitalisasi. Jangan sampai nanti, suruh mengisi Form A Pengawasan digital tidak bisa, tidak paham. Kita harus menyiapkan sumber daya yang mumpuni di era digitalisasi,” pungkasnya.

Sumber : bawaslu.go.id

Tags: Panwas Desa

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
72
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
58
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
104
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
110
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
93
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
58
Next Post
APDESI Tolak RUU BUMDes, Ini Alasannya

APDESI Tolak RUU BUMDes, Ini Alasannya

Wow…Beli 14 Milyar, Aset Pemkab Tanjabbar Ini Mau Dijual Kiloan

Wow...Beli 14 Milyar, Aset Pemkab Tanjabbar Ini Mau Dijual Kiloan

Wow…Beli 14 Milyar, Aset Pemkab Tanjabbar Ini Mau Dijual Kiloan

Alam: Kapal Tungkal Samudra Itu Fiber, Apa Bisa Dikiloin?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14473 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11987 shares
    Share 4795 Tweet 2997
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9055 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7881 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD