KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Drs.H. Muklis Direktur Sarpras Ditjen PPMD Kemendesa PDTT RI yang merupakan bakal calon Bupati Tanjung Jabung Barat, dipanggil Bawaslu Jumat (24/1/20). Tak hanya Muklis, sejumlah parpol yang didaftari Muklis pun ikut dipanggil Bawaslu.
Muklis didampingi tim suksesnya, tiba di Kantor Bawaslu Jalan Sri Soedewi MS pada pukul 14.00 Wib. Selain itu, sejumlah parpol juga seperti PKB, PDIP, Golkar dan Nasdem datang ke Bawaslu, sementara PKS, PAN dan Gerindra belum tampak datang ke bawaslu.
Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Bacabup Muklis ini, mengaku jika pemanggilan ini, merupakan atas perintah dari pusat untuk pendataan ASN yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
” Ya kita panggil Pak Muklis, ini merupakan perintah pusat untuk pendataan ASN yang maju ke Pilkada, ” ungkapnya kepada radardesa.co. Jumat (24/01).
Disinggung apakah pemanggilan ini terkait pelanggaran pilkada? Hadi mengaku pemanggilan ini, untuk sekedar mengklarifikasi, hal tersebut tidak ada terkait pelanggaran pemilu.
” Kalau masalah pelanggaran pemilu atau pilkada, sepertinya tidak ada aturan yang mengatur itu sejauh ini, kita hanya mengklarifikasi saja,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, jika Bawaslu juga memanggil sejumlah partai politik yang telah membuka pendaftaran.
” Iya parpol juga kita panggil ada 7 parpol yang kita surati yaitu PKB, Golkar, PKS, Gerindra, PDIP, Nasdem dan PAN. Parpol tersebut, merupakan parpol yang sudah membuka pendaftaran,” tuturnya.
Menurutnya, pemanggilan terhadap sejumlah parpol ini juga terkait Bacabup Muklis, apakah Muklis mendaftar ke sejumlah parpol tersebut.
” Intinya pemanggilan sejumlah parpol ini, kita tanyakan apakah pak Muklis daftar ke parpol tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Partai Nasdem, Rina yang usai dipanggil Bawaslu saat Radardesa.co wawancarai mengaku jika diriya hanya ditanya apakah Muklis daftar ke Nasdem.
” Kita hanya dikonfirmasi terkait pendaftaran Pak Muklis ke Nasdem, itu aja,” ujarnya singkat.(rie)