Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Muklis dan Sejumlah Parpol di Panggil Bawaslu, Ada Apa?

24 Januari 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Muklis dan Sejumlah Parpol di Panggil Bawaslu, Ada Apa?

FOTO : Drs.H.Muklis, MSi, Direktur Sarpras, Kemendes PDTT RI yang juga Bacabup Tanjabbar saat dipanggil ke Bawaslu Tanjabbar, terlihat Muklis saat berbincang dengan 2 komisioner Bawaslu Monrezi dan M.Yasin,Jumat (20/01).

60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Drs.H. Muklis Direktur Sarpras Ditjen PPMD Kemendesa PDTT RI yang merupakan bakal calon Bupati Tanjung Jabung Barat, dipanggil Bawaslu Jumat (24/1/20). Tak hanya Muklis, sejumlah parpol yang didaftari Muklis pun ikut dipanggil Bawaslu.

Muklis didampingi tim suksesnya, tiba di Kantor Bawaslu Jalan Sri Soedewi MS pada pukul 14.00 Wib. Selain itu, sejumlah parpol juga seperti PKB, PDIP, Golkar dan Nasdem datang ke Bawaslu, sementara PKS, PAN dan Gerindra belum tampak datang ke bawaslu.

Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa, saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Bacabup Muklis ini, mengaku jika pemanggilan ini, merupakan atas perintah dari pusat untuk pendataan ASN yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

” Ya kita panggil Pak Muklis, ini merupakan perintah pusat untuk pendataan ASN yang maju ke Pilkada, ” ungkapnya kepada radardesa.co. Jumat (24/01).

BacaLainnya

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Disinggung apakah pemanggilan ini terkait pelanggaran pilkada? Hadi mengaku pemanggilan ini, untuk sekedar mengklarifikasi, hal tersebut tidak ada terkait pelanggaran pemilu.

” Kalau masalah pelanggaran pemilu atau pilkada, sepertinya tidak ada aturan yang mengatur itu sejauh ini, kita hanya mengklarifikasi saja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, jika Bawaslu juga memanggil sejumlah partai politik yang telah membuka pendaftaran.

” Iya parpol juga kita panggil ada 7 parpol yang kita surati yaitu PKB, Golkar, PKS, Gerindra, PDIP, Nasdem dan PAN. Parpol tersebut, merupakan parpol yang sudah membuka pendaftaran,” tuturnya.

Menurutnya, pemanggilan terhadap sejumlah parpol ini juga terkait Bacabup Muklis, apakah Muklis mendaftar ke sejumlah parpol tersebut.

” Intinya pemanggilan sejumlah parpol ini, kita tanyakan apakah pak Muklis daftar ke parpol tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan Partai Nasdem, Rina yang usai dipanggil Bawaslu saat Radardesa.co wawancarai mengaku jika diriya hanya ditanya apakah Muklis daftar ke Nasdem.

” Kita hanya dikonfirmasi terkait pendaftaran Pak Muklis ke Nasdem, itu aja,” ujarnya singkat.(rie)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat
Berita

Pelarian Berakhir di Kebun Sawit, Dua DPO Narkoba Diciduk Polres Tanjab Barat

17 Juni 2026
147
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
9
PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita

PAD Melonjak hingga 112 Persen, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
33
Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
18
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
14
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
8
Next Post
Bawaslu Sebut Muklis Diduga Langgar Kode Etik ASN

Bawaslu Sebut Muklis Diduga Langgar Kode Etik ASN

Netralitas ASN Dalam Pilkada Dan Kewenangan Bawaslu

Netralitas ASN Dalam Pilkada Dan Kewenangan Bawaslu

KPU Tanjabbar Resmi Tutup Pendaftaran PPK, Tercatat 288 Orang Berebut 65 Kuota

KPU Tanjabbar Resmi Tutup Pendaftaran PPK, Tercatat 288 Orang Berebut 65 Kuota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14379 shares
    Share 5752 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8795 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD