Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Awas..! Kades Dilarang Gunakan Pihak Ketiga Garap Proyek dari Dana Desa

10 Februari 2020
in Kabar Desa, Nasional
0
Kemendes Dorong Pengelolaan Dana Desa Non Tunai

FOTO : Mentri Desa dan PDTT RI A.Halim Iskandar saat mengisi Kuliah Umum di Universitas Negeri Manado.

65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO,RADARDESA.COM — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan agar Kepala Desa tidak menggunakan pihak ketiga saat menggarap proyek pembangunan desa, melainkan melalui padat karya dan transaksinya harus non tunai.

Hal itu disampaikannya saat Menteri Halim saat beri kuliah umum dan pembekalan mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang akan KKN di desa-desa belum lama ini.

Menteri Halim menginginkan agar dana desa yang besar itu berputar di desa masing-masing, salah satu caranya adalah tidak melibatkan pihak ketiga saat memanfaatkan dana desa.

Kepala Desa cukup memberdayakan masyarakat setempat untuk mengerjakan proyek desa tersebut.

BacaLainnya

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

“Konsep dana desa, duit itu digulirkan disitu dan tidak boleh keluar dari desa tersebut, makanya dana desa tidak boleh menggunakan pihak ketiga, melainkan padat karya,” tutur Menteri Halim dikutip dari laman resmi Kemendes, Senin (10/2/2020).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dana Desa

Related Posts

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
54
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
151
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
90
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
86
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
124
Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat
Info Desa

Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat

20 Mei 2026
104
Next Post
Mendes Dengar Curhatan Pemprov Jambi soal Desa Lewat Telekonferensi

Mendes Dengar Curhatan Pemprov Jambi soal Desa Lewat Telekonferensi

Golkar Siapkan 3 Kader Dampingi Cici, Faisal : Silahkan Mana Yang Dipilih

Golkar Siapkan 3 Kader Dampingi Cici, Faisal : Silahkan Mana Yang Dipilih

Bupati Pinta Akamigas Tambah Kuota Mahasiswa Tanjabbar Hingga 2 Kali Lipat

Bupati Pinta Akamigas Tambah Kuota Mahasiswa Tanjabbar Hingga 2 Kali Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD