Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan itu menambahkan dana desa merupakan dana rakyat bukan untuk keperluan pribadi kades.
Kepala desa harus menggunakan dana tersebut untuk menurunkan angka kemiskinan, membangun infrastruktur, dan membuka kesempatan kerja di desa.
Dana yang dialokasikan untuk belanja negara pada tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp2.540 triliun
Perinciannya Rp856,9 triliun belanja langsung ke daerah
ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota dan khusus ke desa Rp72 triliun, kata Menkeu.
sumber : antaranews.com
Page 3 of 3








