JAKARTA,RADARDESA.CO – Badan Kepegawaian Negara atau BKN secara resmi menunda seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019. Penundaan ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan mengendalikan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar atau SKD akan dilakukan sesuai jadwal. “Namun demikian, pelaksanaan SKB rencananya akan ditunda beberapa saat sebagai bagian dari tindakan pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, Selasa, 17 Maret 2020.
Penundaan SKB ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Adapun jadwal SKB CPNS 2019 sedianya akan dimulai pada 25 Maret 2020. SKB diikuti oleh peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos SKD.