KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Dua desa di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi akan segera dimekarkan. Proses pemekaran kedua desa sudah memasuki tahap kajian pembagian desa persiapan.
Dua desa yang akan dimekarkan yakni Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Suban, Kecamatan Batang Asam. Kedua desa tersebut dinilai layak dimekarkan karena memiliki wilayah cukup luas dan jumlah penduduknya cukup banyak.
Desa Purwodadi terdiri dari 5 dusun, 34 RT dan memiliki penduduk 8 ribu jiwa atau 3 ribu keluarga. Sedangkan, Desa Suban terdiri dari 4 dusun dengan 8370 ribu jiwa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjung Jabung Barat, H.Noor Setyo Budi,S.Sos membenarkan rencana pemekaran 2 desa tersebut yakni desa Suban Kecamatan Batang Asam dimekarkan menjadi desa Sungai Ari dan Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi dimekarkan menjadi yaitu Desa Rimbo Asri.
” Kedua desa tersebut sedang kita kaji, tentang syarat pemakarannya apakah memenuhi 8 poin yang jadi syarat sesuai UU Desa nomor 6 tahun 2014,”ungkapnya saat ditemui Radardesa.co diruangkerjanya,Selasa (10/03).