“Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).
Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini mengaku pihaknya telah me-review dan merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pengalihan sebagian anggaran pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi hasil.
Adapun, alokasi dana yang diberikan untuk melawan pandemi tersebut disalurkan melalui dana transfer daerah sebesar Rp 850 triliun.
Dia menerangkan, alokasi ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas pada Senin (16/3/2020) agar Dana Desa lebih difokuskan pada program PKT.
“Untuk level pencegahan, pemerintah desa dapat menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih,” katanya.
Pada tahapan selanjutnya, dana desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan.
Dia pun menegaskan, perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus corona.









