KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Rencana pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus tertunda. Hal ini karena masih ada 10 desa yang belum menyerahkan berkas pencairan ADD.
Padahal pencairan ADD ini akan ditransfer ke rekening desa secara kolektif. Namun disebabkan ada yang belum menyelesaikan persyaratan pencairan, makanya ditunda.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa merilis masih ada 20 desa yang belum memenuhi persyaratan dan diberikan waktu hingga tanggal 20 Maret. Tetapi hingga Senin (23/03) masih ada 10 desa yang belum menyelesaikan persyaratan pencairan ADD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa, Marhalim membenarkan jika hingga saat ini masih ada 10 desa yang masih kurang syaratnya.
” Ya hingga saat ini masih 10 desa yang masih ada kekurangan syarat pencairan,”ujarnya saat ditemui diruangkerjanya Senin (23/03).
Dijelaskannya, sebanyak 10 desa tersebut belum menyampaikan bukti fisik laporan realisasi dan rata- rata persyaratan tersebut ada beberapa yang belum terpenuhi. Misalnya ada yang sudah realisasi Add, banprov, dana desa, tetapi kurang dilporan realisasi retribusi.