Dikatakannya, Pengakuan awal, motif tersangka melakukan penganiayaan dan ancaman lantaran miskomunikasi anak perempuanya mendapat teguran dari korban (kepala sekolah) sehingga membuat emosi tersangka memuncak.
Polisi juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk memastikan kabar adanya suara letusan mirip suara senjata api saat Peristiwa penganiayaan terjadi.
“Karena, menurut pengakuan tersangka bahwa dirinya hanya membawa senjata jenis air softgun yang sudah dalam kondisi rusak untuk sekedar menakut-nakuti pihak korban,” terang Kapolres saat menggelar jumpa pers, Selasa (10/3/20) pagi.
Selain kepemilikan senjata api rakitan, hasil pemeriksaan awal test urine tersangka juga menunjukan positif methamphetamine sehingga kuat dugaan tersangka melakukan aksinya dalam keadaan pengaruh psikotropika dan obat terlarang.
“Saat dilakukan penggeledahan kendaraan tersangka ditemukan alat – alat hisap sabu (Bong). Hasil test urine tersangka juga positif,”ujarnya.
Lanjut Kapolres saat dilakukan penggeledahan di rumahnya pihaknya berhasil menemukan satu unit senjata api rakitan jenis revolver berisikan satu butir amunisi aktif yang disimpan atau dikubur di kandang kambing dan ditemukan satu unit senjata jenis air softgun yang di buang di kebun sawit di belakang rumahnya.







