KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kendati Gubernur Jambi telah mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran himbauan Gubernur Jambi Fachrori Umar yang meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah tingkat SLTA sederajat dan meminta sekolah mulai TK hingga SMP dibawah naungan pemkab untuk diliburkan. Namun ternyata himbauan Gubernur Jambi sebagai Perpanjangan Pemerintah Pusat tersebut, tidak digubris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab Barat).
Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah (work from home).
Namun anehnya, Pemkab Tanjabbar melalui hasil rapat pencegahan virus corona yang digelar di tegaskan tidak liburkan PNS maupun pelajar di Tanjab Barat.