Dikatakannya, PKC PMII juga siap mengawal kasus penganiayaan yang menimpa kepsek SMAN 10 Tanjabbar yang juga alumni PMII ini hingga tuntas.
” Karena yang bersangkutan adalah alumni PMII, kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.
Hengky juga menegaskan pihaknya sangat mengutuk keras perbuatan yang sangat mencoreng dunia pendidikan, oleh karena itu ia meminta pelaku terduga tindak kekerasan pada dunia pendidikan di Tanjabbar itu ditindak tegas.
“Kita mengutuk perbuatan ini, kami berharap ini pelaku diberikan hukuman seberat – beratnya,” tuturnya.
Ia memandang, bahwa penganiayaan terhadap sosok kepala sekolah yang dilakukan wali murid ini, merupakan bentuk tindakan yang sangat tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun secara moral. Sebab, menurutnya, melukai guru yang mempunyai tugas mulia, sama halnya mencoreng dunia pendidikan.
“Kita harap aparat penegak hukum harus objektif dan tuntas dalam mengusut kasus ini agar di kemudian hari tidak terjadi lagi, kita terus berkoordinasi dengan kader-kader yang ada untuk mengawal kasus ini hingga tuntas,” jelasnya.(dul)