Disinggung mengenai jabatan Pjs tersebut mengingat pandemi corona saat ini? Reki mengaku pihaknya dalam surat usulan juga telah meminta agar jabatan Pjs Kades dapat diperpanjang hingga pandemi corona mereda.
” Secara aturan tetap 6 bulan, namun karena pandemi corona saat ini bisa diperpanjang hingga pandemi corona mereda,” jelasnya.
Dijelaskannya,jika nantinya dalam waktu kurang dari setahun belum juga reda, maka jabatan PJs akan menyelesaikan hingga akhir masa jabatan bulan Juni 2022.
” Tapi jika masih ada masa setahun lebih maka akan dilakukan PAW Kepala Desa Bramitam Kanan,” ungkapnya.
[irp]
Terkait cepatnya diproses atas permintaan pengunduran diri Syaiful Rahman sebagai Kades Bramitam Kanan ini, Reki mengaku karena hingga saat ini pelaksanaan roda pemerintahan di desa tersebut mandek sejak yang bersangkutan mundur.
” Sejak yang bersangkutan mundur, roda pemerintahan mandek, saat ini gaji perangkat termasuk perubahan APBDes belum dilaksanakan, makanya dipercepat,” ungkapnya. (dul).







