Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Ramadhan

Mandi Junub setelah Subuh, Apakah Puasa Sah?

28 April 2020
in Ramadhan
0
Mandi Junub setelah Subuh, Apakah Puasa Sah?

FOTO: ilustrasi

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Assalamualaikum Gus, saya ingin bertanya,?

Bagaimana hukumnya ketika suami istri melakukan hubungan badan di malam bulan Ramadhan tapi mereka mandi wajibnya siang hari pas bangun tidur apakah sah puasanya atau tidak?

Terimakasih Gus, mohon jawabannya

Bahrul – Kualatungkal

BacaLainnya

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

Safari Ramadhan di Kerinci, Al Haris: Pemprov Jambi Berupaya Menaikkan Tipe RSUD Mayjen H A Thalib

Tiga Sebab yang Membatalkan Pahal Puasa

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jawaban.

Wassalamu’alaikumussalam Warahmatullahi  Wabarakatuh

Penanya yang budiman, Ketika Ramadan tiba, umat Islam yang sudah berumur, berakal sehat, dan tidak memiliki halangan, diwajibkan untuk berpuasa. Sejak fajar terbit hingga matahari terbenam, seorang muslim dilarang melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, termasuk hubungan badan. Namun, ketika malam, hubungan suami-istri dapat dilakukan selama Ramadan.

Permasalahan akan muncul, ketika suami-istri tersebut tidak langsung mandi junub setelah berhubungan, kemudian terbangun menjelang azan subuh atau setelah fajar, sehingga tidak sempat membersihkan diri dari hadas besarnya itu. Dalam hal ini, puasa orang tersebut tetap sah.

Boleh mandinya setelah fajar sebagaimana hadits nabi.

Hadis riwayat Aisyah dan Ummi Salamah

عَنْ عَائِشَةَ وَ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ))أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُوْمُ)) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Namun di dalam kitab Fathul Mu’in disunnahkan mandinya itu sebelum fajar. Hal ini untuk menghindari masuknya air semisal kuping atau dubur.

  وسن غسل عن نحو جنابة قبل فجر  لئلا يصل  الماء الى باطن  نحو أذنه أو دبره

Dan keluar dari khilafnya hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah berdasarkan dalam kitab (Busyra al-Karim bisyarh Masail al-Ta’lim) (halaman. 565),

ويسن له الاغتسال إن كان عليه الاغتسال من جنابة أوغيرها قبل الصبح ليؤدي الصوم على طهارة، ومن ثم ندب المبادرة بالغسل نهارا وليلا، ولئلا يصل الماء جوفه من نحو أذنه ودبره، و من ثم ندب غسل هذه المواضع قبل الفجر إن لم يتهيأ له الغسل الكامل قبله، تخفيفا للحدث، وخروجه من خلاف أبي هريرة رضي الله عنه القائل بوجوبه، لخبر الصحيحين: من أصبح جنبا……فلا صوم له”

Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Tags: Tanya Jawab Ramadhan

Related Posts

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren
Gadget

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

17 Maret 2023
45
Safari Ramadhan di Kerinci, Al Haris: Pemprov Jambi Berupaya Menaikkan Tipe RSUD Mayjen H A Thalib
Advetorial

Safari Ramadhan di Kerinci, Al Haris: Pemprov Jambi Berupaya Menaikkan Tipe RSUD Mayjen H A Thalib

10 April 2022
162
Ramadhan

Tiga Sebab yang Membatalkan Pahal Puasa

15 April 2021
29
Rahasia di Balik Terkendalinya Hawa Nafsu saat Berpuasa
Ramadhan

Rahasia di Balik Terkendalinya Hawa Nafsu saat Berpuasa

14 April 2021
65
Lafal dan Cara Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
Ramadhan

Lafal dan Cara Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh

14 April 2021
59
Kapan Puasa 2021 Dimulai? Tunggu Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1442 H
Ramadhan

Kapan Puasa 2021 Dimulai? Tunggu Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1442 H

12 April 2021
59
Next Post
Update Data Corona Per 28 April Provinsi Jambi : Positif Nihil, OPD dan PDP Naik

Update Data Corona Per 28 April Provinsi Jambi : Positif Nihil, OPD dan PDP Naik

Satu Lagi, Warga Asal Tebing Tinggi Positif, Ini Penjelasan Jubir

Satu Lagi, Warga Asal Tebing Tinggi Positif, Ini Penjelasan Jubir

Permendes Nomor 11 tahun 2019 Berubah, Pemerintah Salurkan BLT Melalui Dana Desa

Menteri Desa: Warga Desa yang Belum Punya NIK Bisa Dapat BLT Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13768 shares
    Share 5507 Tweet 3442
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8664 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    8242 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5930 shares
    Share 2372 Tweet 1483
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5777 shares
    Share 2311 Tweet 1444
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD