KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengalokasikan dana sebesar Rp 58 milyar.
Dana tersebut akan digunakan sebagai penanggulangan covid-19, seperti penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan sosial society.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rajiun Sitohang kepada radardesa.co kemarin.
“Untuk penanggulangan covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dianggarkan sebesar Rp.58 milyar lebih, ini yang kita laporkan ke kementrian,” ungkapnya.
Dikatakannya, dana Rp.58 milyar lebih ini akan diambil dari sejumlah kegiatan- kegiatan yang ada di beberapa OPD .
“Dana tersebut, akan diambil dari beberapa kegiatan di OPD,nanti akan kita pikirkan lagi,” ujarnya.
Lanjutnya, dana sebesar Rp.58 milyar lebih ini akan diperuntukkan penanganan covid-19 seperti penanganan kesehatan sebesar Rp.5 milyar lebih, selain itu untuk dampak ekonomi dan sosial society.
” Untuk kesehatan Rp.5 milyar lebih dan lainnya untuk penanganan dampak ekonomi serta sosial society,” jelasnya.
Anggaran Rp.58 milyar lebih ini, kata Rajiun telah laporkan ke badan anggaran legislatif, karena kebijakan penganggaran berada ditangan TAPD sesuai permendagri 20,”pungkanya. (dul).