JAMBI, RADARDESA.CO – Untuk membantu masyarakat dampak pandemi covid-19 di Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan berbentuk Sembako senilai Rp350 ribu dan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp250 ribu selama 3 bulan yakni Mei,Juni dan Juli.
Untuk memberikan bantuan tersebut, Pemprov Jambi melalui Dinas Sosial Provinsi Jambi menganggarkan sebanyak Rp102 Miliar. Dana tersebut akan diperuntukkan bagi penerima Jaring Pengaman Sosial pandemi covid-19 30 rumah tangga di 10 Kabupaten/kota.
Jubir gugus tugas Covid19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan bantuan tersebut seharusnya sudah disalurkan pada bulan Mei ini, namun karena sejumlah kabupaten/kota belum menyanpaikan nama penerima JPS.
” Seharusnya, bantuan ini kita salurkan pada bulan Mei, namun karena data penerima JPS baru disampaikan kabupaten/kota, maka baru kita salurkan,” ungkapnya Sabtu,(30/5).
Dikatakanya, saat ini, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Jambi telah salurkan ke Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjab timur yang baru disalurkan untuk jatah bulan Mei.
“Untuk selanjutnya bansos akan kami salurkan di Kota Jambi kepada sebanyak 3.021 Kepala Keluarga (KK) pada 1 Juni mendatang,” ujarnya.
Lalu, Kabupaten Batanghari, Sarolangun ,Merangin, Kerinci ,Bungo, Tebo dan Kota Sungai penuh akan mendapat giliran pada 2 hingga 4 Juni.
“Kemudian pula untuk Kabupaten Tanjab barat akan disalurkan pada 8 atau 9 Juni mendatang,” terang Johansyah.
Dikatakan Johansyah, dengan diberikannya bantuan ini, maka alokasi bantuan untuk bukan Mei selesai. Yang nantinya daerah kembali akan mendapatkan jatah untuk bulan Juni dan Juli.
” Total penerima bantuan ini ada sekitar 30 ribu rumah tangga dari 10 pemda di Jambi. Atau untuk total bantuan JPS ini pada Dinas Sosial Provinsi Jambi sebanyak Rp102 Miliar,”ungkapnya.
Menurut Johansyah, bantuan ini akan diperuntukkan bagi masyarakat daerah yang belum terdata dari bantuan pusat dan kabupaten/kota, yang namanya ditetapkan oleh SK Bupati/Walikota. (ube).








