Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dampak Covid-19, 54 KK di Desa Pinang Merah Mendapat BLT Dana Desa

10 Mei 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Dampak Covid-19, 54 KK di Desa Pinang Merah Mendapat BLT Dana Desa

FOTO: Penyerahan BLT-DD di Desa Pinang Merah

87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa Pinang Merah Kecamatan Pemenang Barat Kabupaten Merangin, akhirnya mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. Di Desa Pinang Merah ini berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus Verifikasi dan falidasi ditetapkan sebanyak 54 KK penerima BLT dari dana desa tersebut sebesar Rp.600 per bulan selama 3 bulan.

Penyerahan BLT dana desa di Desa Pinang Merah ini dihadiri Camat Pemenang Barat,Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa setempat di Kantor Desa Pinang Merah Minggu (10/05).

Kepala Desa Pinang Merah, Arsadi mengatakan, jika hasil Musyawarah Desa Khusus Verifikasi dan falidasi ditetapkan sebanyak 54 KK penerima BLT dana desa.

” BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi dan warga yang dapat batuan BLT ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19,”ungkapnya.

BacaLainnya

Usai Kebakaran Asrama Pesantren, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan ke Korban

Manasik Haji Terintegrasi 2026 Dimulai, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Pentingnya Kesehatan Jamaah

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda Renah Mendaluh Diciduk di Area Perkebunan

Dikatakannya, BLT ini berupa uang tunai sebesar Rp.600 ribu selama 3 bulan dan pendataan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Ditambahkannya oleh kades, Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja, nominalnya BLT adalah sebesar Rp. 600 ribu per KK.

“Bagi warga yang dapat bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BLT. Begitu juga PNS dan prangkat desa tidak dapat sama sekali di kerenakan udah ada gaji dari pemerintah pusat, lain dari empat katagori itu semuanya dapat BLT,” jelasnya.

Kades juga mengatakan jika dalam penyerahan BLT dana desa pihaknya tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan para penerima dihimbau agar menggunakan masker. (Jat).

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Usai Kebakaran Asrama Pesantren, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan ke Korban
Berita

Usai Kebakaran Asrama Pesantren, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan ke Korban

9 Februari 2026
60
Manasik Haji Terintegrasi 2026 Dimulai, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Pentingnya Kesehatan Jamaah
Berita

Manasik Haji Terintegrasi 2026 Dimulai, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Pentingnya Kesehatan Jamaah

8 Februari 2026
24
Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda Renah Mendaluh Diciduk di Area Perkebunan
Berita

Tak Berkutik Saat Digerebek, Pemuda Renah Mendaluh Diciduk di Area Perkebunan

8 Februari 2026
13
Dari Rakornas ke Lapangan, Bupati Anwar Sadat Pastikan Penanganan Sampah Berjalan
Berita

Dari Rakornas ke Lapangan, Bupati Anwar Sadat Pastikan Penanganan Sampah Berjalan

7 Februari 2026
39
Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Kuala Tungkal, Tindak Lanjut Arahan Presiden
Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Kuala Tungkal, Tindak Lanjut Arahan Presiden

6 Februari 2026
14
Sakit Hati Berujung Tikaman, Nyawa Pemuda Kuala Tungkal Melayang
Berita

Sakit Hati Berujung Tikaman, Nyawa Pemuda Kuala Tungkal Melayang

5 Februari 2026
4
Next Post
Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Kembali Bertambah, Johansyah : Ada 2 Pasien yang Sembuh

Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Kembali Bertambah, Johansyah : Ada 2 Pasien yang Sembuh

Dampak Corona,Perpanjangan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Pajak Kembali Dikaji

Dampak Corona,Perpanjangan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Pajak Kembali Dikaji

Bawaslu Sarankan Kampanye Pilkada 2020 Digelar Virtual

Bawaslu Sarankan Kampanye Pilkada 2020 Digelar Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14340 shares
    Share 5736 Tweet 3585
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11627 shares
    Share 4651 Tweet 2907
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8888 shares
    Share 3555 Tweet 2222
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8586 shares
    Share 3434 Tweet 2147
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7749 shares
    Share 3100 Tweet 1937
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD