MERANGIN,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa Pinang Merah Kecamatan Pemenang Barat Kabupaten Merangin, akhirnya mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. Di Desa Pinang Merah ini berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus Verifikasi dan falidasi ditetapkan sebanyak 54 KK penerima BLT dari dana desa tersebut sebesar Rp.600 per bulan selama 3 bulan.
Penyerahan BLT dana desa di Desa Pinang Merah ini dihadiri Camat Pemenang Barat,Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa setempat di Kantor Desa Pinang Merah Minggu (10/05).
Kepala Desa Pinang Merah, Arsadi mengatakan, jika hasil Musyawarah Desa Khusus Verifikasi dan falidasi ditetapkan sebanyak 54 KK penerima BLT dana desa.
” BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi dan warga yang dapat batuan BLT ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19,”ungkapnya.
Dikatakannya, BLT ini berupa uang tunai sebesar Rp.600 ribu selama 3 bulan dan pendataan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Ditambahkannya oleh kades, Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Tidak memperoleh kartu sembako dan kartu pra kerja, nominalnya BLT adalah sebesar Rp. 600 ribu per KK.
“Bagi warga yang dapat bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH dan sembako tidak bisa dapat BLT. Begitu juga PNS dan prangkat desa tidak dapat sama sekali di kerenakan udah ada gaji dari pemerintah pusat, lain dari empat katagori itu semuanya dapat BLT,” jelasnya.
Kades juga mengatakan jika dalam penyerahan BLT dana desa pihaknya tetap memperhatikan protokoler kesehatan dan para penerima dihimbau agar menggunakan masker. (Jat).