JAMBI,RADARDESA.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menyatakan, Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Hal tersebut dikemukakan Sudirman usai melakukan Video Conference terkait Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, yang berlangsung di Ruangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang, Sabtu (13/6/2020). Turut hadir pula Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi Rahmad Hidayat.
“Video conference bersama Bapak Sekjen Kemendagri membahas tentang persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 oleh 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota termasuk Jambi. Pada dasarnya Jambi telah siap melaksanakan pilkada serentak ini, tentu dengan prosedur yang telah ditetapkan, mengingat wabah covid-19 masih melanda Indonesia, termasuk Provinsi Jambi sendiri,” ujar Sudirman.
Sudirman menerangkan, video conference ini salah satu pembahasannya adalah dalam rangka memberikan keyakinan kepada semua, baik itu pemerintah maupun masyarakat bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 bisa tetap berjalan pada 9 Desember 2020. Kemendagri juga memastikan Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 telah menyiapkan alokasi anggarannya, baik itu untuk KPU maupun untuk Bawaslu.
“Dasar dari pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember adalah Perppu nomor 02 tahun 2020 tanggal 04 Mei 2020, jadi kita semua harus optimis bahwa pilkada serentak tahun 2020 bisa terselenggara pada bulan Desember nanti. Pemerintah pusat tadi juga memastikan alokasi anggaran untuk Pilkada serentak nanti, khususnya anggaran tambahan terkait penyelenggaraan pilkada dengan aman di tengah Covid-19,” terangnya.
“Kita sangat mengharapkan Pemprov Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak nanti bisa mempersiapkan semua dengan sebaik baiknya,” tambah Sudirman.
Sementara itu, terkait anggaran pilkada serentak, ada beberapa usulan anggaran tambahan dari KPU dalam rangka penanganan Covid-19 salah satunya adalah penambahan jumlah TPS sebanyak 767 TPS sesuai dengan standar kesehatan penanganan Covid-19.
“Tentunya ini berimbas pada penambahan anggaran. Penambahan alokasi anggaran juga termasuk penyediaan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yaitu, penyediaan masker, sarung tangan, hand sanitizer serta tempat untuk cuci tangan di setiap TPS,” kata Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman juga menambahkan, untuk tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 ini secara umum ada 15 tahapan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 05 Tahun 2020 dan saat ini telah memasuki tahapan yang ke 5 yaitu penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).(ube).
Semoga berjalan lancar