Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

26 KK di Desa Sungai Rambut dapat Kucuran BLT Dana Desa Rp.300 Ribu

29 September 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
26 KK di Desa Sungai Rambut dapat Kucuran BLT Dana Desa Rp.300 Ribu

Pembagian BLT Dana Desa Tahap IV di Desa Sungai Rambut

67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARASABAK,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap IV kepada 26 kepala keluarga sebesar 300 ribu perbulan.

Penyerahan bantuan dengan menggunakan protokol kesehatan ini diserahkan langsung kepala Desa Sungai Rambut di kantor Balai Desa setempat Senin (28/20.

Kepala Desa Sungai Rambut Alamsyah mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap IV ini nominalnya berbeda dengan sebelumnya, jika sebelumnya para Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan Rp.600 ribu per bulan. Pada tahap IV ini KPM hanya Rp.300 ribu hingga 3 bulan kedepan.

” Bantuan tahap IV ini berbeda nominalnya dibanding sebelumnya yakni Rp.300 ribu, ” ujarnya.

BacaLainnya

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

Dikatakannya, BLT Dana Desa ini diperuntukkan masyarakat miskin, kehilangan pekerjaan untuk membantu perekonomian akibat dampak Covid-19.

Ditambahkan kepada warga penerima BLT sebanyak 26 kepala keluarga, dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara benar dan bijak,selain itu juga dapat mengikuti aturan pemerintah tentang dampak penyebaran Covid-19.

” Jaga jarak,hindari kerumunan dan lapor bila ada yang habis bepergian,”tegas kades.

Andika Saputra dan Leni warga penerima BLT merasa senang mendapatkan bantuan ini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah di berikan kepada mereka.

“Apalagi saat ini ekonomi sulit ia merasa terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,dengan uang segini setidaknya saya sudah merasa terbantu,”ucapnya.

Pantauan media ini pembagian BLT Dana Desa tahap IV ini di hadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa perangkat desa Sungai Rambut, Pendamping Desa Kecamatan Berbak, dan warga penerima bantuan.(*)

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Berita

Jaringan Sabu Tanjab Barat Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

14 Juni 2026
14
Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan
Berita

Tim Opsnal Satreskrim Tanjab Barat Ringkus Pencuri Motor, BPKB dan STNK Berhasil Diamankan

14 Juni 2026
12
Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik
Berita

Dari Sampah Jadi Bernilai, Nurkholis Dukung Inovasi Paving Block Plastik di Muara Papalik

12 Juni 2026
7
Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
15
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
106
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
38
Next Post
Berikan Nasehat Pernikahan, Al Haris Berseloko Adat

Berikan Nasehat Pernikahan, Al Haris Berseloko Adat

Perbaikan Jalan Lintas Senyerang Dianggarkan Rp.3 Milyar Lebih

Perbaikan Jalan Lintas Senyerang Dianggarkan Rp.3 Milyar Lebih

Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pemkab Tanjabbar Berlakukan WFH Bagi ASN

Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pemkab Tanjabbar Berlakukan WFH Bagi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7774 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD