Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Kebijakan dari Pemerintah Pusat, Agenda PAW Dua Desa di Tanjabbar Tertunda

26 September 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Ada Kebijakan dari Pemerintah Pusat, Agenda PAW Dua Desa di Tanjabbar Tertunda

ilustrasi pilkades

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Agenda Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di sejumlah desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akhirnya gagal terlaksana. Kegiatan itu ditunda karena adanya kebijakan pemerintah pusat, yang meminta menghentikan sementara pemilihan kepala desa (pilkades) atau PAW.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), memastikan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) dilaksanakan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan Desember 2020 mendatang.

Keputusan tersebut merupakan langkah yang diambil oleh Pemkab setempat terhadap Surat Edaran Mendagri Nomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) ditujukan kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

Sementara Pilkada Serentak di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Tanjabbar akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang. Itu artinya, Pilkades serentak di Kabupaten Tanjabbar diundur hingga usai Pilkada.

BacaLainnya

Kota Jambi Dapat Kuota Ribuan Guru PPPK

Honor RT Naik, Alokasi Dana Desa di Tanjabbar Turun Rp.4,2 Milyar

Jumlah Desa Tertinggal di Tanjabbar Menurun Drastis

Padahal sebelumnya Pilkades PAW di 2 desa di Kabupaten Tanjabbar seharusnya diselengggarakan pada bulan Oktober nanti,  namun ditunda hingga sehabis pilkada.

Sebagaimana diketahui 2 Desa di Tanjabbar saat ini diisi Pjs Kepala Desa yakni Desa Bramitam Kanan yang ditinggalkan kepala desanya karena mengundurkan diri dan dilantik Pjsnya April lalu, begitu juga Desa Tanjung Bojo yang kades definitifnya meninggal dunia dan diisi Pjs Kades.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Noor Setyo Budi, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Reki Prayoga , menyebutkan pihaknya menunda pelaksanaan pilkades PAW di 2 desa sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri Nomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020, tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW Pilkades sampai selesainya pelaksanaan Pilkada serentak.

” Dengan adanya surat edaran dari Kemendagri kita tunda pelaksanaan pilkades PAW didua desa di Tanjabbar hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya kepada radardesa.co kemarin.

Dikatakannya, seharusnya 2 desa tersebut melaksanakan pilkades PAW di bulan Oktober sesuai masa habis PJs Kades yakni 6 bulan.

” Sehingga dengan penundaan pilkades PAW di 2 desa ini, jabatan PJs kades diperpanjang kembali, hingga 6 bulan kedepan,”tuturnya.

Lanjutnya, sesuai perda nomor 9 tahun 2018 pasal 47 b, tugas Pjs kades mempersiapkan musyawarah desa Pemilihan Kepala Desa PAW sejak 6 bulan pjs kepala desa dilantik.

“Kebetulan 2 desa tersebut masa jabatan kadesnya masih diatas 1 tahun jadi harus di gelar pilkades PAW, dan tugas PJs Kades mempersiapkan musdes PAW untuk memilih kades definitif,”ungkapnya.

Dengan adanya SE Kemendagri tersebut, pihaknya akan melakukan pilkades PAW pasca pilkada dan tak menutup kemungkinan hingga awal tahun 2021.

” Sebagai tindaklanjut dari keputusan itu, maka DPMD Tanjabbar berarti harus menjadwal ulang pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, setelah selesainya pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 dan menutup kemungkinan diawal tahun 2021 digelar,”tuturnya.(dul).

Tags: Pilkades

Related Posts

Kota Jambi Dapat Kuota Ribuan Guru PPPK
Berita Daerah

Kota Jambi Dapat Kuota Ribuan Guru PPPK

15 Januari 2021
179
Honor RT Naik, Alokasi Dana Desa di Tanjabbar Turun Rp.4,2 Milyar
Kabar Desa

Honor RT Naik, Alokasi Dana Desa di Tanjabbar Turun Rp.4,2 Milyar

15 Januari 2021
281
3 Desa di Tanjabbar Terima Dana Desa Rp.1,9 Milyar
Desa Membangun

Jumlah Desa Tertinggal di Tanjabbar Menurun Drastis

15 Januari 2021
1.1k
Kapolres Bungo Tinjau Serta Beri Bantuan Kepada Korban Banjir Di Dusun Tanjung Menanti
Berita Daerah

Kapolres Bungo Tinjau Serta Beri Bantuan Kepada Korban Banjir Di Dusun Tanjung Menanti

14 Januari 2021
996
Kabar Gembira…! Tahun Ini Honor Ketua RT Naik, Ini Besarannya
Kabar Desa

Kenaikan Honor RT Belum Masuk APBDes, PMD Sebut Belum Ada Regulasi

14 Januari 2021
1.3k
7 Desa di Kerinci tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap III, Ini Penyebabnya
Ekonomi Desa

Dana Desa di Tanjabbar Naik Rp.1 Milyar

14 Januari 2021
1.1k
Next Post
Keceriaan Anak-anak Desa Saat Diajari Memakai Masker oleh Satgas TMMD Kerinci

Keceriaan Anak-anak Desa Saat Diajari Memakai Masker oleh Satgas TMMD Kerinci

PMD Tanjabbar Sebut Penyaluran BLT DD Tahap III, Tunggu Tahap II 100 Persen

Baru 14 Desa Cairkan Dana Desa Tahap II, Dinas PMD Pinta Kades Segera Lengkapi Persyaratan

Alokasi Dana Desa di Tanjabbar Kembali di Pangkas

Alokasi Dana Desa di Tanjabbar Kembali di Pangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1729 shares
    Share 692 Tweet 432
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1569 shares
    Share 628 Tweet 392
  • Mendes Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan Apa Saja

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Seorang Dokter di Bungo Meninggal Dunia setelah dinyatakan positif covid-19

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD