Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Tanjabbar Ingatkan Kades dan BPD Agar Netral dalam Pilkada

25 September 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Sukseskan Kota Layak Anak, Dinas PMD Himbau Desa Beri Dukungan Melalui APBDes

Foto : Kadis PMD Tanjab Barat H.Noor Setyobudi

228
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Jelang tahapan kampanye pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sejumlah pihak menyoroti kepala desa, Perangkat Desa dan BPD agar bersikap netral.

Bak gayung bersambut, pasca Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengingatkan konsekuensi hukum terkait para kepala desa yang berpihak pada pilkada Tanjabbar, Pemkab Tanjabbar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga mengingatkan agar para Kades, Perangkat Desa dan BPD netral dalam Pilkada tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Noor Setyo Budi mengatakan saat ini, para bakal calon bupati dan wakil bupati, sudah mulai melakukan sosialisasi hingga ke desa -desa.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjabbar,  meminta kepala desa,Perangkat Desa dan BPD untuk menjaga netralitas.
Meskipun disisi lain, kata dia, jabatan yang diemban oleh kades dan BPD adalah jabatan politis dari hasil pemilihan.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

“Kepala desa jangan main-main, meski jabatan politis, kita minta netral saja. Karena resiko di tanggung sendiri,” kata Budi kepada radardesa.co Jumat (25/09/2020).

Status kades, lanjut mantan Sekdakab Tebo itu, sama halnya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Agar segala tindakan perbuatan dan langkahnya selalu berpijak pada aturan, dan dipastikan bahwa kades menepatkan dirinya pada posisi netral,” ujarnya.

Dikatakannya, terkait larangan Kepala Desa,Perangkat Desa dan Anggota BPD agar bersikap netral serta tidak mengikuti kegiatan kampanye dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Karena hal tersebut, lanjutnya bertentangan dengan ketentuan yakni Pasal 29 dan pasal 51 huruf g dan j Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang desa menegaskan ” Kepala Desa dan Perangkat Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan ikut serta dan/atau terlibat didalam kampanye pemilihan umum dan/atau Pemilihan Kepala Daerah.

Dan selain itu, Pasal 280 ayat (2) huruf h,huruf i dan huruf j Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menegaskan “Kepala Desa, Perangkat Desa dan anggota BPD dilarang ikut serta kampanye.

“Terkait aturan dan larangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan anggota BPD mengikuti kegiatan kampanye Pilkada dan lainnya sudah jelas diatur Undang-undang,”jelas Budi.

Lebih lanjut Budi  menghimbau dan mengajak seluruh Kepala Desa,Perangkat Desa dan Anggota BPD untuk berlaku netral dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan kempanye. Karena ini adalah ajang pesta demokrasi dan program dari Nasional dan daerah ini harus sama-sama kita sukseskan.

 “Jadi untuk menjaga suasana di desa tetap kondusif maka diharapkan Kepala Desa,Perangkat Desa dan anggota BPD untuk berlaku netral supaya menciptakan suasana yang kondusif,”himbaunya.

“Sanksinya apabila mengikuti kegiatan kampanye, ada tahapan-tahapan tentunya melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan diranah Pemerintah akan ditindak lanjuti oleh pihak inspektorat melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dan untuk DPMD sendiri melalui pembinaan-pembinaan hingga pemecatan dan pidana,”pungkasnya.(dul).

Tags: BPDKepala DesaPilkada 2020

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
96
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
263
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
13
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Ada Kebijakan dari Pemerintah Pusat, Agenda PAW Dua Desa di Tanjabbar Tertunda

Ada Kebijakan dari Pemerintah Pusat, Agenda PAW Dua Desa di Tanjabbar Tertunda

Keceriaan Anak-anak Desa Saat Diajari Memakai Masker oleh Satgas TMMD Kerinci

Keceriaan Anak-anak Desa Saat Diajari Memakai Masker oleh Satgas TMMD Kerinci

PMD Tanjabbar Sebut Penyaluran BLT DD Tahap III, Tunggu Tahap II 100 Persen

Baru 14 Desa Cairkan Dana Desa Tahap II, Dinas PMD Pinta Kades Segera Lengkapi Persyaratan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14416 shares
    Share 5766 Tweet 3604
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11859 shares
    Share 4744 Tweet 2965
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7812 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD