Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Diduga Kampanye di Mesjid, Ketua Koalisi Parpol SZ-Erick Dilaporkan ke Bawaslu

15 November 2020
in Radar Politik
0
Diduga Syaiful Bahri saat berpidato ketika berada di Mesjid Darul Muttaqin Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas yang viral di media sosial(photo atas). Photo bawah, Z Arifin ketika memberikan keterangan resmi, Sabtu siang (14-11-2020).
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARABUNGO,RADARDESA.CO – Ketua Tim koalisi Partai Politik(Parpol) pasangan Calon Bupati Bungo nomor urut 1, H Sudirman Zaini- Erick Muhammad Henrizal (SZ-ERICK), Syaiful Bahri akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bungo. Syaiful akan dilaporkan Tim kampanye pasangan calon Bupati Bungo nomor urut 2, H Mashuri-H Safrudin Dwi Apriyanto (HAMAS-APRI) atas dugaan berkampanye di tempat ibadah(Mesjid).

Kepastian itu disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi HAMAS-APRI, Zainal Arifin, SH. MH, Sabtu(14-11-2020). “Karena kampanye di tempat ibadah. Jadi tim koalisi, tim advokasi dan pemenangan sudah sepakat melanjutkan melaporkan ke Bawaslu,” kata Z Arifin Sabtu siang.

Menurut Z Arifin, laporan itu berdasarkan sebuah video terkait yang beredar luas di tengah masyarakat. Dalam video berdurasi 3 menit 42 detik itu terlihat pria memakai baju putih dan kain sarung putih diduga Syaipful Bahri mengajak masyarakat yang hadir diduga di Masjid Darul Muttaqin Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas untuk memilih pasangan nomor urut satu.

Diantaranya, diduga Syaiful itu mengatakan “Tapi kebetulan sekali ko. Anak keponakan kito mencalon. Satu-satunya putra dari batang Tebo. Tentu tidak ado pilihan oleh kito dusun. Kalau kito masih berharap keluarga besar kito dari batang Tebo. InsyaAllah perlu bantu beliau dengan nomor urut 1,” kata pria berbaju putih yang diduga kuat adalah, Syaiful Bahri tersebut.

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

Di beberapa kalimat berikutnya, pria berbaju putih dan kain sarung putih diduga Syaiful Bahri itu juga menyampaikan “Kalau kito di Mesjid, bacakap banyak amat duso pulak yang katibo. Sekali lagi ngan mohon mari kito segalonyo untuk memilih keluarga kito yaitu Sudirman Zaini dan doktor Erick Muhammad Hendrizal yang aslinya tu yang ngan kato tadi,” kata pria yang diduga Syaiful itu.

Menurut Z Arifin, berdasarkan video yang beredar tersebut, yang bersangkutan diduga melanggar
pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi.

“Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang : menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” ulas Arifin.

Adapun sanksinya kata Dia adalah Pasal 521 yaitu setiap pelaksana, peserta, petugas, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

“Karena ini ranahnya pilkada. Maka kita laporkan ke Bawaslu,” kata Z Arifin yang memastikan Tim Advokasi sedang menyiapkan berkas laporan.

Terpisah, Syaiful Bahri ketika dikonfirmasi Sabtu siang via handphone (HP) tak banyak berkomentar soal itu. Dia hanya mengatakan silahkan saja dikomentari soal video tersebut.

“Silahkan saja Ndo. Dak apo-apo, dak jadi masalah,” kata Syaiful ketika dihubungi salah satu anggota Tim Media Center HAMAS-APRI.

“Silahkan baelah apo yang mau dikomentar Dio. Sayo lagi ado acara ndo. Kagek sayo jawab. Sedang mimpin rapat PAC,” ulas Syaiful.

Ketika didesak apakah itu benar dirinya, Syaiful lagi-lagi menolak berkomentar dengan alasan masih sibuk.

“Kagek-kagek,” kata Saiful sambil menutup sambungan telepon seluler miliknya.(tmc)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
15
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
10
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
9
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
9
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
8
Next Post
Pengurus DPP Demokrat, Jansen Sitindoan didampingi Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bungo, Saiful Acik Bilal saat memberikan keterangan resmi usai memberi arahan kepada kader Demokrat untuk solid memenangkan pasangan HAMAS-APRI di Kabupaten Bungo

AHY Kirim Pengurus DPP Demokrat Untuk Menangkan HAMAS-APRI

Jika Terbukti Melanggar, Ketua Partai Koalisi SZ-Erick Bisa Terancam Pidana

Jika Terbukti Melanggar, Ketua Partai Koalisi SZ-Erick Bisa Terancam Pidana

Tilap Dana Desa Rp 120 Juta, Eks Kades Ini Terancam Bui Seumur Hidup

Kepala Desa Korupsi, Dana Desa 2021 Dihentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14351 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8897 shares
    Share 3559 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8677 shares
    Share 3471 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD