KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten di Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/12/20) di laksanakan oleh KPU Tanjabbar. Namun, pelaksanaan ini di lakukan secara tertutup.
Pihak KPU Tanjabbar beralasan mengikuti protokol kesehatan. Sehingga awak media tidak di perkenankan untuk meliput acara tersebut.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabbar, Hairuddin. Ia beralasan bahwa pelaksanaan ini harus mengikuti protokol kesehatan dan tidak di izinkan untuk membuat kerumunan.
” Jadi media hanya di kasih waktu lima menit untuk mengambil dokumentasi pada saat pembukaan kegiatan. Setelah itu media di persilahkan untuk keluar ruangan,” ungkap Hairuddin
Di sisi lain, soal bagaimana pemantauan yang bisa di lakukan terhadap proses selama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi. Kata Hairuddin, nanti pihak KPU Kabupaten Tanjabbar akan melakukan konferensi pers terhadap hasil akhir rapat pleno. Ini pun tidak di sebutkan kapan akan di lakukan konferensi pers.
” Nanti hasil akhirnya kita lakukan konferensi pers setelah kita lakukan rapat pleno,” Katanya.
Adapun pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada di Kabupaten Tanjabbar di laksanakan di ruang pola Kantor Bupati Tanjabbar.
Pelaksanaan nantinya akan di laksanakan selama dua hari yakni, yakni hari ini, Rabu (16/12) hingga Kamis (17/12). (dul)










