Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

12.548 Desa dan Kelurahan Belum Dijangkau Layanan 4G

29 Januari 2021
in Kabar Desa
0
12.548 Desa dan Kelurahan Belum Dijangkau Layanan 4G
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan saat ini masih ada 12.548 desa dan kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G dari jumlah total 83.218 di Tanah Air. Pemerintah pun kata dia menargetkan akan diselesaikan pada 2021-2022.

Hal tersebut disampaikan Johnny usai menyaksikan penandatanganan kontrak antara Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo dengan Kemitraan Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data untuk penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dalam kanal youtube kominfo, Jumat (29/1).

“Masih tersisanya 12.548 desa dan kelurahan di Indonesia yang belum tercover atau layanan sinyal dalam hal ini 4G agar dapat diselesaikan ditahun anggaran 2021 dan 2022,” kata Johnny dalam chanel Youtube KemkominfoTV, Jumat (29/1).

Dia menuturkan ketersediaan jaringan 4G penting untuk layanan internet dan telekomunikasi yang lebih baik untuk masyarakat. Untuk itu penyediaan infrastruktur akan dipercepat dengan target rampung sepuluh tahun ke depan.

BacaLainnya

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

“Karenanya, Kementerian Kominfo mengupayakan penyediaan infrastruktur ini untuk selesai pada tahun 2022, atau sepuluh tahun lebih cepat dari rencana awal di tahun 2032, jika dilakukan biasa-biasa saja,” ungkap Johnny.

Diketahui penandatanganan kontrak payung tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Latif, dengan penyedia yang diwakili oleh Huang Liang dari Kemitraan Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data.

Setelah penandatanganan kontrak ini, Kemitraan Fiberhome – Telkom Infra – Multitrans Data segera akan melaksanakan pembangunan BTS 4G di Paket 1 dan Paket 2 selama 2 tahun (2021 – 2022) dan diteruskan dengan pelaksanaan operasional dan pemeliharaan terhadap jaringan BTS 4G yang telah dibangun beserta seluruh perangkat dan infrastruktur pendukungnya.

Paket 1 mencakup 1.364 desa dan kelurahan yang terdiri atas 132 desa/kelurahan di Sumatera (Area 1), 456 desa/kelurahan di Nusa Tenggara (Area 2), dan 776 desa/kelurahan di Kalimantan (Area 3). Sedangkan Paket 2 mencakup 1.336 desa dan kelurahan yang terdiri atas 536 desa/kelurahan di Sulawesi (Area 4), dan 800 desa/kelurahan di Maluku (Area 5).

Hadir dalam acara yang berlangsung virtual itu, pejabat Kementerian Kominfo, undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Badan Perencanaan Pembangunan Negara (PPN/BAPPENAS) serta perwakilan penyelenggara layanan telekomunikasi. (mdk/rhm)

Sumber : merdeka.com

Tags: Desa Digital

Related Posts

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
54
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
151
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
90
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
87
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
124
Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat
Info Desa

Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat

20 Mei 2026
104
Next Post
Akun Instagram dan WA Istri Bupati Merangin Diretas

Akun Instagram dan WA Istri Bupati Merangin Diretas

Bupati Tanjabbar Bersama Dirjen Hubdat Resmikan Pelabuhan Roro

Bupati Tanjabbar Bersama Dirjen Hubdat Resmikan Pelabuhan Roro

Wabup Amir Sakib Dampingi Dirjen Hubdat Serahkan Bantuan Bus ke Ponpes Al Baqiyatush Shalihat

Wabup Amir Sakib Dampingi Dirjen Hubdat Serahkan Bantuan Bus ke Ponpes Al Baqiyatush Shalihat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11730 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8767 shares
    Share 3507 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD