KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Kenaikan honor Ketua RT di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Rp.400 ribu menjadi Rp.600 ribu menjadi polemik di desa. Sebab,kenaikan honor RT ini menjadi beban bagi APBDes.
Apalagi saat ini Alokasi Dana Desa ( ADD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang merupakan operasional desa terjadi penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya hingga Rp.4,2 milyar. Tentunya ini menjadi masalah baru bagi penganggaran APBDes tahun 2021 ini.
Terkait penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) ini Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rajiun Sitohang mengatakan jika dasar ADD adalah DBH dan DAU. Karena DBH dan DAU mengalami penurunan di tahun 2021 ini maka berimbas pada ADD.
” Dasar ADD ini adalah 10 persen dari DAU dan DBH. DBH dan DAU Tanjabbar pada tahun 2021 mengalami penurunan maka pada tahun 2021 juga ADD turun,” ujarnya kepada radardesa.co. Jumat (15/01).
Terkait kenaikan honor ketua RT, Rajiun mengaku tidak mengetahui persis terkait hal itu. Bahkan dalam pembahasan TAPD dikiranya kenaikan hanya ketua RT yang berada di Kelurahan.
” Saya kira kenaikan honor ketua RT hanya pada Kelurahan, coba tanya pak Sekda untuk jelasnya,”ungkapnya.(dul).










