Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang CPNS 2021, Simak 4 Formasi yang Menjadi Prioritas

13 Januari 2021
in Nasional
0
Jelang CPNS 2021, Simak 4 Formasi yang Menjadi Prioritas
11.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO  – CPNS 2021 akan dibuka pada April-Mei mendatang, berikut ini 4 formasi yang menjadi prioritas pada penerimaan CPNS 2021 nanti.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2020 ini ditiadakan, karena adanya wabah Covid-19. Jadi pemerintah kemungkinan membuka kembali seleksi CPNS pada 2021 mendatang.

Pemerintah telah memberi tahu akan membuka banyak formasi lebih banyak pada CPNS 2021 nanti.

BacaLainnya

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

Ada satu juta kuota CPNS 2021 yang akan dibuka pemerintah.

Jumlah kuota seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbeda-beda antar formasi.
Semakin banyak formasi yang dibuka akan semakin besar pula peluang diterima di formasi tersebut.

Jumlah kuota yang dibuka pada formasi CPNS ditentukan kebutuhan suatu instansi atau lembaga.

Informasi terkait jumlah kuota formasi CPNS tahun 2021 sangat penting untuk diketahui pelamar.

Nantinya, pelamar bisa mempertimbangkan untuk melamar formasi tersebut serta menyesuaikannya dengan kualifikasi yang dimiliki.

Berdasarkan informasi terbaru, CPNS 2021 akan dibuka untuk 1 juta formasi.

Sebelum melamar formasi tersebut, sebaiknya Anda mencari tahu jumlah formasi yang diperlukan dan jumlah peminatnya.

Sebab, persaingan untuk bisa diterima di formasi tersebut akan semakin ketat jika peminatnya banyak.

Adapun jumlah formasi yang membutuhkan banyak ASN pada CPNS 2021 antara lain.

1. Formasi Tenaga Pendidik

Formasi CPNS yang dibuka untuk guru atau tenaga pendidik tahun 2021 cukup banyak.
Bagi Anda yang memiliki latar belakang studi tentang pendidikan, persiapkan diri untuk melamar posisi guru.

Syarat mengikuti seleksi formasi guru akan disesuaikan masing-masing instansi.
Pahami kualifikasi yang dibutuhkan disesuaikan dengan ijazah yang Anda miliki.

2. Formasi Tenaga Kesehatan

Kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia sangat tinggi.

Jika ingin melamar formasi tenaga kesehatan pada CPNS tahun 2021, persiapan dokumen wajib dan dokumen pendukung adalah hal yang tidak boleh kamu lewatkan.

Pahami kebutuhan masing-masing formasi, seperti kebutuhan terhadap dokter umum atau kebutuhan terhadap dokter spesialis.

3. Formasi Tenaga Teknis

Tenaga teknis masih sangat dibutuhkan sebagai ASN tahun 2021 nanti.

Tidak mengherankan jika nantinya akan ada banyak formasi untuk tenaga teknis yang dibuka.
Pahami masing-masing persyaratan yang dibuka agar peluang diterima semakin tinggi.

4. Formasi Tenaga Penyuluh

Pada rekrutmen CPNS 2021, ada banyak formasi tenaga penyuluh yang akan dibuka.

Hal ini berkaitan dengan kebutuhan tenaga penyuluh di desa yang masih kurang.
Nantinya, tenaga penyuluh yang sudah menjadi ASN akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi pelamar CPNS berdasarkan referensi syarat pendaftaran CPNS 2019 antara lain.

1. Pendaftar berusia 18 – 35 tahun ketika melamar.
2. Tidak pernah menjalani pidana dan dipenjara selama 2 tahun atau lebih.
3. Tidak menjabat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI dan tidak pernah diberhentikan dari posisi tersebut.
4. Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta secara tidak hormat.
5. Tidak menjabat sebagai pengurus partai, bukan pengurus partai, dan tidak terlibat politik praktis.
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
7. Sehat secara jasmani maupun rohani sesuai formasi yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupunnegara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
9. Pendaftar adalah Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 (D3), 3,00 (S1), dan 3,20 (S2).
10. Program studi pelamar sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk lulusan PTN dalam negeri. Bagi lulusan PT luar negeri, ijazah sudah mendapat penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
11. Menguasai Bahasa Inggris (dibuktikan dengan sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS)

12. Pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato. Khusus pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Sumber : pikiranrakyat.com

Tags: CPNS

Related Posts

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
87
Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024
Berita

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

21 September 2024
45
Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak
Nasional

Pj. Walikota Prabumulih H. Elman ST, MM Tinjau Lokasi Banjir dan Sampaikan Bantuan Kepada Warga Terdampak

13 Januari 2024
12
Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral
Berita

Wamendes Himbau Agar Pendamping Desa di Seluruh Indonesia Netral

3 Januari 2024
141
Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih
Berita

Atasi Krisis Air Bersih, Demokrat Prabumulih Salurkan 30ribu Liter Air Bersih

27 September 2023
43
Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri
Berita

Juara 1 Capaian Realisasi PNBP, Ditlantas Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

6 Juli 2023
55
Next Post
Segera Login kemnaker.go.id, Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Segera Login kemnaker.go.id, Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Kemendikbud : Penyelenggaraan Proses Pembelajaran Semester Genap Sesuai SKB Empat Menteri

Guru Honorer Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini

Aplikasi Laporan Harian Pendamping Desa : Upload Lapindu

Aplikasi Laporan Harian Pendamping Desa : Upload Lapindu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD