KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar pemilihan BPD periode 2021-2027. Jumlah calon yang mengikuti pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa itu tercatat sebanyak 20 orang calon. Rinciannya, 11 orang calon dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Kemudian sebanyak 3 orang calon dari Dapil 2, dapil 3 sebanyak 22 orang. Dan 4 orang calon berasal dari keterwakilan perempuan.
Sementara jumlah kursi yang dibutuhkan yaitu, Dapil 1 2 kursi, Dapil 2 satu kursi, dan dapil 3 satu kursi serta keterwakilan perempuan satu kursi.

Berdasarkan hasil tahapan akhir pemilihan. Nama calon terpilih dalam pemilihan ini, yaitu, M.Ali dengan 204 suara Dapil 1, Danang Saputra dengan 101 suara Dapil 1, Puji Astuti dengan 535 suara keterwakilan perempuan, Muhsin dengan 210 suara Dapil 2, dan Abdullah dengan 210 suara Dapil 3.
“Berdasarkan hasil penghitungan suara akhir. Tidak ada suara tertinggi yang sama. Jadi tidak mengganggu jumlah kebutuhan kursi,” ucap Kepala Desa Sungai Rambai Choiri yang didampingi Sekdes Agus saat dihubungi radardesa.co Senin sore (5/4) .
Dijelaskan Junaidi, partisipasi pemilih dalam pemilihan BPD Air Kasai tahun ini menyentuh angka 87 persen. Dimana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.999. Dari jumlah DPT tersebut yang menggunakan hak suara tercatat sebanyak 1.286 orang. Sementara yang tidak menggunakan hak pilih tercatat sebanyak 713 orang.

“Partisipasi pemilih cukup antusias. Yaitu mencapai 70 persen dari jumlah DPT yang sah,” jelas Sekdes Agus.
Terkait dengan jadwal pelantikan calon terpilih dalam pemilihan BPD periode 2021-2027 ini tambah Agus, pihaknya masih menunggu instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dan kapan Surat Keputusan (SK) pelantikan dikeluarkan.
“Kita dari desa sebagai panitia penyelenggara pemilihan, sesuai dengan prosedur yang ada calon terpilih sudah ditetapkan. Dan tinggal menunggu SK pelantikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar,” pungkasnya.
Dari informasi yang radardesa.co himpun dilapangan pelaksanaan pemilihan BPD ini bak pemilihan anggota DPRD atau Pileg, sebab pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Sungai Rambai ini berbeda dengan desa lainnya.
Hal ini, biasanya dalam pemilihan BPD, pemerintah desa menerapkan sistem perwakilan baik itu perwakilan Kk yakni 1 KK satu suara atau menggunakan sistem perwakilan per RT. Namun kali ini seluruh warga yang memiliki hak pilih di Desa Sungai Rambai semuanya berhak memilih bak pemilihan calon legislatif.
” Semua warga yang sudah berhak memilih punya hak pilih dengan sistem per dapil,”ungkap Kepala Desa Choiri.(*).










