KUALA TUNGKAL,RADARDESA.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah meminta keterangan Kepala SMAN 1 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Kadiman terkait kasus dugem siswa-siswi SMA tersebut pada Sabtu (10/4) lalu. Bila terbukti bersalah, Kadiman bisa dicobot dari jabatannya.
Kepala Bidang Bina SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinadi mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak SMAN 1 Tanjab Barat, namun masih menunggu laporan tertulis.
“Secara lisan kita sudah komunikasikan, kini kita sedang menunggu laporan tertulis dari kepseknya,” ujar Misrinadi, Selasa (13/4).
Misrinadi juga sudah meminta Kadiman datang langsung untuk melapor ke Disdik terkait “dugem” sekitar 150 siswa sekolah tersebut yang dikemas dalam acara “The Class of 21 Greet Party”. Jika ada indikasi kesalahan, kata Misrinadi, Kadiman akan diproses.
“Bisa dihukum sesuai aturan, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi terberat dinonaktifkan dari jabatanya,” katanya.
Disdik sendiri, lanjut dia, sudah memberikan surat tentang larangan kegiatan seremonial, termasuk perpisahan kelas XII.
Siswa-siswi Kelas XII SMAN 1 Tanjab Barat membuat heboh setelah menggelar pesta di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjab Barat pada Sabtu (10/4) malam lalu. Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB itu ditutup menjelang tengah malam dengan musik mengentak ala party night diskotik.
Dalam pesta itu, anak-anak SMA berpakaian ala orang dewasa, mengekspresikan kegembiraan dengan bergoyang bebas. Saling berdekatan. Ada siswi yang berpakaian serba mini.










