Terpisah, Kabag Umum Setda Tanjabbar Dartono menjelaskan bahwa peminjaman Gedung Pola diketahui bukan untuk acara SMA, melainkan pentas seni. “EO Tungkal Project itu datang mengajukan pinjam gedung, ngakunya untuk pentas seni musik,” katanya.
Karena untuk pentas seni, dia beranggapan sama dengan acara yang sebelumnya digelar oleh Kantor Pajak beberapa waktu lalu. Dartono mengaku sempat menanyakan izin protokol kesehatan. Pengelola Tungkal Project, kata dia, mengaku sudah meminta izin.
“Sudah mengurus izin prokes belum ke dinas kesehatan, BPBD dan polres? Kalau sudah lengkap kamu ajukan surat peminjaman,” sebut mengulang pembicaraan dengan pihak EO.
Dartono sendiri mengaku tidak mengetahu arti judul acara yang ditulis di surat peminjaman, yakni “The Class of 21 Greet Party.(*).
Sumber : metrojambi.com









