Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Hikmah Ramadhan

Hukum Berpuasa dengan Penyuntikan Vaksin Covid-19

21 April 2021
in Radar Hikmah, Ramadhan
0
Hukum Berpuasa dengan Penyuntikan Vaksin Covid-19
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa

Pada awal Maret 2021 Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta memutuskan bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Mereka berargumen, sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke rongga dalam (jauf) melalui saluran anggota tubuh yang secara alamiah terbuka (manfadz maftuh) yaitu mulut, hidung, kuping, vagina/alat kelamin, dubur.
Pada awal Maret 2021 Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta memutuskan bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa. Mereka berargumen, sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke rongga dalam (jauf) melalui saluran anggota tubuh yang secara alamiah terbuka (manfadz maftuh) yaitu mulut, hidung, kuping, vagina/alat kelamin, dubur.

Assalamu ‘alikum Wr. Wb.

Program vaksinasi dari pemerintah terus berjalan di bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan penyebaran Covid-19. Pertanyaannya, apakah penyuntikan vaksin dapat membatalkan puasa? Mohon keterangannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb (Rahman/Depok)

Jawaban

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Sebelum masuk ke dalam pembahasan terkait suntik vaksin bagi orang berpuasa, ada baiknya kita mengutip terlebih dahulu hal-hal yang membatalkan puasa.

Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa menurut Mazhab As-Syafi’i. Kami mengutipnya dari Kitab Taqrib:

الذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

Artinya, “Yang membatalkan puasa ada sepuluh, yaitu (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) pengobatan dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluar mani sebab sentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan seharian dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Taqrib, halaman 127).

Lalu bagaimana dengan puasa orang yang disuntikkan vaksin Covid-19? Apakah penyuntikan vaksin Covid-19 dapat membatalkan puasa?

Pada awal Maret 2021, masalah ini dibahas oleh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta. Mereka memutuskan bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa. Mereka berargumen, sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke rongga dalam (jauf) melalui saluran anggota tubuh yang secara alamiah terbuka (manfadz maftuh) yaitu mulut, hidung, kuping, vagina/alat kelamin, dubur.

Adapun vaksin Covid-19 dimasukkan ke dalam tubuh melalui suntik pada lengan sebelah kiri bagian atas, tidak melalui anggota tubuh yang terbuka. LBM PBNU mengutip antara lain Kitab Minhajul Qawim sebagai berikut:

وإنما يفطر بإدخال ما ذكر إلى الجوف (بشرط دخوله) إليه (من منفذ مفتوح) كما تقرر (و) من ثم (لا يضر تشرب المسام) بتثليث الميم وهي ثقب البدن (بالدهن والكحل والإغتسال) فلا يفطر بذلك وإن وصل جوفه لأنه لما لم يصل من منفذ مفتوح كان في حيز العفو ولا كراهة في ذلك لكنه خلاف الأولى

Artinya, “Puasa menjadi batal karena memasukkan sesuatu yang telah tersebut ke dalam rongga dalam tubuh dengan syarat masuk ke dalamnya melalui rongga luar terbuka sebagaimana telah tetap. Dari sana tidak masalah serapan pori-pori atau lubang luar tubuh atas minyak, celak, dan sisa air basuhan. Dengan demikian puasa tidak batal karenanya sekalipun serapan itu sampai ke rongga dalam tubuh karena tidak melalui rongga luar terbuka. Ini termasuk domain ma’fu. Tidak ada kemakruhan perihal ini tetapi hanya khilaful aula,” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Minhajul Qawim, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah], halaman 246).

Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.

(Alhafiz Kurniawan)

Sumber : islam.nu.or.id

Tags: Ramadhan

Related Posts

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren
Gadget

Santri ini Kenalkan cara Digitalisasi Pesantren Melalui Aplikasi, Sudah digunakan oleh Puluhan Pesantren

17 Maret 2023
148
Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita
Khutbah

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

30 Desember 2021
145
Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa
Khutbah

Khutbah Jumat: Menghidupkan Spirit Ramadhan Sepanjang Masa

21 Mei 2021
1.2k
Tiga Ibadah dan Amalan Rasulullah 10 Hari Terakhir Ramadhan
Ramadhan

Tiga Ibadah dan Amalan Rasulullah 10 Hari Terakhir Ramadhan

6 Mei 2021
1.1k
Tiga Kesabaran dalam Ramadhan
Ramadhan

Tiga Kesabaran dalam Ramadhan

24 April 2021
426
Khutbah Jumat: Puasa, antara Kualitas dan Formalitas
Khutbah

Khutbah Jumat: Puasa, antara Kualitas dan Formalitas

23 April 2021
131
Next Post
Ini Besaran Zakat Fitrah 2021 di Kabupaten Bungo

Pemkab Tanjabbar Tetapkan Jumlah Besaran Zakat Fitrah Tahun 2021, Ini Besarannya

Hujan Deras, Kapal Tongkang Hanyut Tabrak Jembatan WFC

Hujan Deras, Kapal Tongkang Hanyut Tabrak Jembatan WFC

Khutbah Jumat: Puasa, antara Kualitas dan Formalitas

Khutbah Jumat: Puasa, antara Kualitas dan Formalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14325 shares
    Share 5730 Tweet 3581
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11540 shares
    Share 4616 Tweet 2885
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8882 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8413 shares
    Share 3365 Tweet 2103
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7723 shares
    Share 3089 Tweet 1931
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD