“Sehingga yang dilakukan secara intens di hari pertama dan kedua di lapangan oleh peserta adalah mengunjungi semua kecamatan untuk bertemu langsung dengan camat untuk mendorong untuk segera dibentuk tim data. Alhamdulillah, peserta PNS bekerja bersama desa ini telah melaksanakan tugas, selama pelaksanaan,” jelas Luthfy.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengucapkan terima kasih kepada PNS yang sudah mengabdi dan bekerja bersama desa. Terkait dengan aplikasi dan pendataan, Ia meminta kepada kepala desa untuk diisi dengan sebenar-benarnya.
Menurutnya, jika data yang terdapat dalam aplikasi SDGs Desa tersebut diisi dengan main-main, maka perencanaan pembangunan di desa tersebut pasti keliru. Karena data SDGs Desa ini dari desa, oleh desa, untuk desa.
“Yang penting diyakinkan, bahwa data desa berbasis SDGs Desa ini adalah betul-betul basis untuk perencanaan pembangunan, makanya jangan main-main,” ungkap Gus Menteri.
Terkait dengan perubahan data dalam aplikasi, yang bisa mengubah data tersebut hanya admin desa selaku pemilik, dalam hal ini kepala desa atau yang didelegasikan, kemudian Kemendes PDTT dalam hal ini instansi terkait yang mengawal penggunaan dana desa.
Apabila kepala desa tidak memiliki kapasitas di bidang IT untuk menjadi admin, lanjut Gus Menteri, bisa mendelegasikan kepada perangkat desa yang mempunyai kapasitas di bidang IT. Karena itu harus ada ketegasan disini.(*).
Sumber: Republika.co.id









