KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Akhirnya para kepala desa dan perangkat desa bisa bernafas lega. Sebab, keluhan para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang disampaikan APDESI dan PPDI terkait belum dibayarkannya gaji mereka selama 4 bulan akhirnya ditanggapi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal ini dengan di cairkannya Alokasi Dana Desa Selasa (11/05/2021) ke rekening kas desa masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Marhalim mengatakan saat ini ADD sudah ditranfer ke rekening desa masing-masing.
” Mulai hari ini ADD sudah ditranfer ke rekening kas desa masing-masing, silahkan desa pergunakan untuk lebaran,”ungkapnya kepada radardesa.co Selasa (11/05/2021).
Lanjut Marhalim, kali ini ADD ditranfer sebanyak 18 persen atau sebesar Rp.13 milyar dari pagu ADD kedua.
” Rp. 13 milyar lebih ini akan dibagikan ke 114 desa, ” ungkapnya.
Terkait jumlah berapa bulan gaji untuk kades dan perangkat desa yang tercatat dalam ADD tahap II ini, Marhalim mengaku tergantung jumlah perangkat di desa.
” Kalau desa kecil bisa 2 bulan gaji, tapi kalau perangkat dan RTnya banyak bisa 1 bulan,”ungkapnya.(*)










