Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Ketua DPD RI Minta Optimalisasi Dana Desa dan BUMdes

20 Mei 2021
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Ketua DPD RI Minta Optimalisasi Dana Desa dan BUMdes
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa untuk kebangkitan ekonomi desa. Selain itu, keberadaan BUMDes juga harus dioptimalkan.

Hal ini disampaikan LaNyalla pada Halal Bil Halal Nasional Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PADPBSI) yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (20/5).

“Bagaimana Desa bisa bangkit dengan stimulus dana desa? Ini yang harus dijawab oleh para stakeholder di desa. Kalau menurut saya, yang utama adalah semua harus satu orientasi. Yakni, mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa,” ujar LaNyalla.

Sejak tahun 2015 hingga 2019, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 257 Triliun. Dari tahun 2019 hingga 2025, Pemerintah akan mengalokasikan hingga Rp 400 Triliun ke seluruh desa di Indonesia.

BacaLainnya

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

“Potensi antara satu desa dengan desa lainnya berbeda. Makanya para pemangku kekuasaan di desa harus menggali dan sepakat menentukan potensi unggulan yang bisa diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi,” ucap Senator asal Jatim itu.

Bagi LaNyalla, desa memang harus mandiri. Seperti amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri.

“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut lewat program-programnya,” ucap LaNyalla.

Salah satu prioritas program dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi adalah pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut LaNyalla, DPD RI secara khusus juga mendorong optimalisasi BUMDes, dengan mengajukan inisiatif RUU BUMDes yang tahun ini sudah masuk dalam Prolegnas.

“Bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah pendapatan desa dari hasil usaha mereka,” jelasnya.

Selain itu, tambah LaNyalla, BUMDes bisa memotong permainan para Tengkulak yang memainkan harga pasar. Sehingga petani kecil dapatkan hasil penjualan yang layak.

“BUMDes ambil peranan sebagai pengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Bulog. Kalau ini bisa terjadi, pasti Tengkulak tidak mampu memainkan harga,” lanjutnya.

Apabila BUMDes sudah mapan, ke depannya justru desa yang memberikan kontribusi dana ke negara dengan adanya pajak dari BUMDes. Desa tidak lagi meminta dana ke negara.

“Di sinilah keinginan kita, mengoptimalkan peran BUMDes sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan,” ujar pria yang pernah menjabat Ketum PSSI ini. (*)

Sumber : m.republika.co.id

Tags: BUMDesDana Desa

Related Posts

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
54
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
153
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
90
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
87
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
124
Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat
Info Desa

Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat

20 Mei 2026
104
Next Post
Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu

Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu

Sekda Hadiri Launching Layanan Polisi 110 di Polres Tanjabbar

Sekda Hadiri Launching Layanan Polisi 110 di Polres Tanjabbar

Pemdes Kempas Jaya Bagikan BLT Dana Desa Rp.300 Ribu Kepada 128 KPM

Pemdes Kempas Jaya Bagikan BLT Dana Desa Rp.300 Ribu Kepada 128 KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14370 shares
    Share 5748 Tweet 3593
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11730 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8770 shares
    Share 3508 Tweet 2193
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD