Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Gus Menteri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pelatihan Digital

18 Juni 2021
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Gus Menteri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pelatihan Digital
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, dana desa bisa digunakan untuk pelatihan digital. Hal ini tidak terlepas dari fungsi dana desa yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Ketika dana desa digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia maka dana desa boleh dilakukan dan digunakan oleh siapa saja tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak Bangga Buatan Indonesia (BBI) – Kilau Digital Permata Flobamora, Jumat (18/6/2021).

Gus Menteri, demikian ia kerap disapa, mengatakan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa dan digitalisasi juga perlu dilakukan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat.

“Bumdes bertugas melakukan konsolidasi dari hulu sampai hilir terutama yang terkait dengan distribusi barang dan mencari pasar bagi berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh masyarakat desa. Oleh karenanya, merupakan sebuah keniscayaan bagi desa untuk terus ditingkatkan kemampuan digitalisasi nya,” kata Abdul Halim.

BacaLainnya

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital adalah sebuah keharusan. Baik dalam kondisi pandemi Covid-19 maupun tanpa hadirnya pandemi.

Menurut Teten, UMKM perlu mengoptimalkan teknologi sebagai aspek strategi agar tetap relevan serta memiliki daya saing setara dengan pelaku usaha di seluruh Indonesia.

“Untuk itu besar harapan saya Gernas BBI di NTT dapat menghadirkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak yang melahirkan dampak baik berkelanjutan khususnya bagi UMKM NTT,” kata Teten.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan pihaknya melakukan digitalisasi UMKM melalui digitalisasi sistem pembayaran dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dia mendorong seluruh pihak untuk memperluas penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran dalam Gernas BBI.

“Mari kita gunakan QRIS sebagai bagian dari digitalisasi umkm dan sistem pembayaran untuk mensukseskan gerakan nasional BBI,” katanya.

Menurut Perry, dengan adanya QRIS akan memudahkan dalam melakukan pembayaran produk-produk UMKM. Pembayaran bisa dilakukan dengan cepat mudah murah dan aman serta andal.

“Sebagai langkah dari perluasan juga berbagai hal ini kami terus melakukan digitalisasi di berbagai hal termasuk UMKM,” kata Perry.

Sumber: BeritaSatu.com

Tags: Dana DesaDesa Digital

Related Posts

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
54
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
151
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
90
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
86
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
124
Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat
Info Desa

Sengketa Informasi Desa di Provinsi Jambi Meningkat

20 Mei 2026
104
Next Post
Mulai 20 Juni, Tanjabbar Akan Kembali Berlakukan Jam Malam

Mulai 20 Juni, Tanjabbar Akan Kembali Berlakukan Jam Malam

Sebanyak 433 Desa Belum Teraliri Listrik

Sebanyak 433 Desa Belum Teraliri Listrik

Pelaksaan Pilkades Serentak di Tebo Belum Pasti

Tahun Depan, 45 Desa di Tanjabtim Bakal Gelar Pilkades Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD