Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Nusantara

Menko PMK Minta Penguatan Satgas Covid-19 hingga Tingkat Desa dan RT/RW

4 Juli 2021
in Radar Nusantara
0
Menko PMK Minta Penguatan Satgas Covid-19 hingga Tingkat Desa dan RT/RW
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta penguatan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di tingkat desa hingga RT/RW.

Hal tersebut diperlukan, kata dia, untuk menguatkan penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

“Untuk penguatan PPKM darurat, Kemenko PMK mengusulkan penguatan Satgas Covid-19 hingga tingkat desa, kelurahan dan tingkat RW/RT,” kata Muhadjir saat Rapat Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan Pelaksanaan Iduladha 1442 H, dikutip dari siaran pers Minggu (4/7/2021).

Penguatan Satgas Covid-19 juga disebutkannya perlu diiringi dengan berbagai gerakan di masyarakat.

BacaLainnya

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 

Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao

Antara lain gerakan memakai masker dan sedekah masker untuk penguatan protokol kesehatan dasar.

“Utamanya bagi masyarakat yang sudah mulai abai,” kata dia.

Termasuk juga pengawalan penjualan obat-obatan sesuai HET, percepatan vaksinasi Covid-19, penanganan berita hoaks, serta penanganan public panic.

Sementara itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, pada Idul Adha tahun lalu, kenaikan kasus terjadi mulai H-3 hingga H-1.

Saat itu, kata dia, puncak lonjakan kasus terjadi pada H-1 dengan range kenaikan antara 3 sampai 57 persen di 31 provinsi dengan mobilitas masyarakat ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

“Alhasil potensi penularan menjadi sangat tinggi sehingga perlu adanya kebijakan lebih ketat terhadap aktivitas dan mobilitas dari masyarakat,” kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun menyambut baik penetapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Menurut dia, penetapan PPKM darurat sudah sangat tepat, tetapi optimalisasi 3T yaitu test, tracing, dan treatment harus tetap dilakukan.

“Ini untuk menekan angka positivity rate maupun memantau varian-varian yang sudah tersebar di Indonesia,” kata dia.

Dengan demikian, menurut dia, pemantauan hingga ke level RT dan kolaborasi berbagai pihak menjadi sangat penting.

Sumber : kompas.com

Tags: Covid-19Desa Tanggap Covid-19

Related Posts

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024
Berita

Krisdayanti Hingga Rano Karno, Artis Terkemuka Yang Sudah Resmi Menjadi Calon Kepala Daerah 2024

21 September 2024
46
Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 
Berita Daerah

Buka Kejurkab IPSI Tanjabbar Tahun 2022, Arpin Harap Peserta Junjung Sportivitas 

29 Juli 2022
74
Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao
Nasional

Jelajah Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao

3 Mei 2022
58
Gus Halim: Agar Valid dan Update, Data Desa Berbasis SDGS Harus Selalu Diperbaharui
Kabar Desa

Gus Halim: Agar Valid dan Update, Data Desa Berbasis SDGS Harus Selalu Diperbaharui

29 April 2022
96
Gus Halim Ajak Pemuda Bangun Desa dan Tak Tergiur Kerja di Kota
Kabar Desa

Gus Halim Ajak Pemuda Bangun Desa dan Tak Tergiur Kerja di Kota

29 April 2022
46
Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen
Radar Nusantara

Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen

27 April 2022
130
Next Post
Kemenkes Minta Perangkat Desa Koordinasi dengan Faskes Pantau Warga Isolasi Mandiri

Kemenkes Minta Perangkat Desa Koordinasi dengan Faskes Pantau Warga Isolasi Mandiri

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan, Ini Syaratnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan, Ini Syaratnya

Kemendesa Buka Lowongan 233 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Kemendesa Buka Lowongan 233 Formasi CPNS, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7784 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD