Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Ke-3 Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD

22 September 2021
in Partai Politik, Radar Politik
0
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Ke-3 Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Paripurna ke-tiga dalam rangka Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Dewan dengan membawakan suara fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbarat, Selasa (22/09/21).

Dalam kesempatan ini turut hadir, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Bupati Hairan, Unsur Forkopimda dan Para OPD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH selaku pimpinan rapat mengatakan, sesuai dengan jadwal pembahasan tentang Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang perubahan APBD tahun 2021.

“Penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi terdapat penjelasan dan klarifikasi pembahasan Raperda perubahan apbd tahun 2021,” tuturnya?

BacaLainnya

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjabbar atas pandangan umum fraksi yang disampaikan isinya antara lain saran, pendapat, pertanyaan dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan rancangan peraturan daerah ini.

“Mempedomani ketentuan pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan keuangan daerah terjadi terkait hal hal,” ujar Wabup.

Wabup menyebutkan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi antar rogram dan atau antar jenis belanja.

“Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ucapnya

“Hal lainnya yang mendasari Pemkab Tanjabbar melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2021 untuk percepatan program dan kegiatan berkeseimbangan serta untuk mencapai visi misi yang telah di tetapkan dalam RPJMD,” sambung Hairan.

Menurutnya, menyikapi tanggalan fraksi-fraksi di DPRD pihaknya akan menyikapi satu persatu. Pertama fraksi PDIP, Hairan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada PDIP. Menurutnya pandangan fraksi PDIP sependapat dengan Pemda.

“Untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapat, dan penerimaan untuk program prioritas,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar, kata Hairan “disektor pendidikan pihaknya akan menganggarkan anggaran sebesar 20,3 persen sebagaimana ketentuan UU yang ada. Dan untuk kesehatan 20,14 persen dari anggaran,” jelasnya.

Sementara itu menyikapi Fraksi PAN, Hairan menjelaskan sependapat dengan yang di sampaikan fraksi PAN. Ia menyebutkan akan melaksanakan anggaran mengacu pada aturan yang ada. “Agar penyusunan dan penggunaan anggaran sesuai dengan  aturan,” katanya.

Fraksi PKB, Hairan menjelaskan terkait pembangunan fisik padat karya pihaknya sudah melakukan hal itu melalui DPA yang ada. Diharapkan bisa semaksimal mungkin dalam pelaksanaannya.

“Terkait dengan pelaksanaan APBD P 2021 nantinya dilaksanakan secara akuntabel,” sebutnya.

Terkair Pandangan Fraksi Gerindra, Hairan menyebutkan Pemkab Tanjabbar akan fokus dalam pembangunan SDM baij pendidikan dan pelatihan. “Maupun kebijakan lainnya yang mendorong SDM,”katanya.

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Hairan menjelaskan Pemkab Tanjabbar telah melakukan sejumlah terobosan agar dapat maksimal dalam menjalankan visi misi yakni salah satunya melakukan assesman. “Kita telah melakukan assesman sesuai dengan prosedur,”ujarnya

Sementara itu, Fraksi NASDEM – PPP, Hairan menyebutkan sependapat dengan pandangan fraksi ini. Menurutnya, dalam APBD P 2021 ini semua akan di jalankan sebagaimana mestinya. “Kami sependapat dengan padangan fraksi ini.”tandasnya.
(DM/*)

Tags: DPRD

Related Posts

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
10
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
49
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
55
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
36
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
47
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
17
Next Post
Melalui Kegiatan Penyuluhan Pertanian, Satgas TMMD Bangkitkan Semangat Petani

Melalui Kegiatan Penyuluhan Pertanian, Satgas TMMD Bangkitkan Semangat Petani

BBM Premium Diganti Pertalite Khusus, Beberapa Kendaraan Tidak Diperbolehkan Mengisi.

BBM Premium Diganti Pertalite Khusus, Beberapa Kendaraan Tidak Diperbolehkan Mengisi.

Mulai 23 September, Masuk Tanjabbar Wajib Vaksin Covid-19

Mulai 23 September, Masuk Tanjabbar Wajib Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14387 shares
    Share 5755 Tweet 3597
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11761 shares
    Share 4704 Tweet 2940
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8808 shares
    Share 3523 Tweet 2202
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD