Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Pemerintahan Desa Jadi yang Paling Korup, Mahalnya Biaya Jadi Kades Salah Satu Penyebabnya

14 September 2021
in Dana Desa, Kabar Desa
0
Pemerintahan Desa Jadi yang Paling Korup, Mahalnya Biaya Jadi Kades Salah Satu Penyebabnya
394
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada sebanyak 62 kasus korupsi yang dilakukan aparat desa pada semester I 2021. Hal ini menjadikan pemerintahan desa sebagai lembaga paling korup pada semester pertama tahun ini.

ICW pun mendesak agar pemerintah pusat melakukan reformasi birokrasi di tataran desa sebagai bentuk pencegahan korupsi. Mengingat, angka itu masih enggan turun dari waktu ke waktu.

I Wayan Titip Sulaksana Praktisi Hukum Universitas Airlangga (Unair) melontarkan hal senada. Menurutnya, korupsi di lembaga desa berpotensi akan terus terjadi jika proses pemilihannya saja membutuhkan ‘biaya’ mahal.

“Pertama, sistemnya sudah turun temurun dari dulu. Kalau mau jadi calon kepala desa harus punya modal. Kalau di daerah saya minimal Rp1 miliar,” kata Wayan kepada Radio Suara Surabaya, Senin (13/9/2021).

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Mahalnya biaya menjadi kepala desa, salah satunya karena besarnya biaya kampanye yang dibebankan kepada para calon kepala desa yang terlibat. Tak pelak, di dalam pemilihan kepala desa masih kerap dijumpai praktik politik uang.

“Biaya kampanye itu dibebankan kepada calon. Kalau calonnya 3 ya dibagi 3. Belum kampanye door to door, ‘salam tempel’. Terkadang, siapa yang ngasih paling besar ya potensi terpilihnya makin besar,” ungkapnya.

Wayan berpendapat, sistem pemilihan di desa perlu diubah dan para aparat birokrasi desa perlu diberi pendampingan. Dia menyadari, faktor latar belakang pendidikan para kepala desa turut andil dalam cara mereka mengelola pemerintahan maupun hal-hal mengenai pengelolaan keuangan dana desa.

Tidak hanya itu, kata Wayan, selama ini pemahaman penggunaan dana desa bagi aparat birokrasi di desa juga masih kurang. Bisa jadi, sosialisasi oleh pemerintah kabupaten yang belum maksimal, sehingga birokrat desa tidak paham tentang bagaimana mengelola dana desa yang ia terima.

Ketidakpahaman ini akhirnya membuka peluang korupsi ditambah minimnya pengawasan.

“Mereka harus dituntun. Dari kabupaten harus turun. Maklum, tingkat pendidikan memengaruhi (kepemimpinan) mereka. Selama ini kehadiran kabupaten sangat jarang, kalau sudah begini bagaimana coba?” Ujarnya

Dia berpendapat, seharusnya Anggaran Dana Desa (ADD) diberikan hanya bagi desa yang sudah siap mengelola dana itu. Dia juga menyoroti pentingnya pilot project desa yang sudah bisa mengelola dana itu lalu dijadikan contoh untuk desa-desa lainnya.

“Harus ada desa yang dijadikan pilot project ke depannya sebagai contoh desa-desa lainnya. Dana desa yang triliunan itu bisa jadi buah simalakama,” kata Wayan.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, ICW mencatat ada lima kasus penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19. Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan 15 ribu masker di provinsi Banten yang merugikan keuangan negara sekitar Rp1,6 miliar.

Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan alat darurat di Bandung Barat yang melibatkan AA Umbara, Bupati Bandung Barat. Lalu, kasus dugaan pemotongan dana bansos di desa Cipinang, Kabupaten Bogor.

Selanjuta, adanya dugaan pemotongan BLT di Desa Totok, Sumba Barat Daya, NTT. Juga kasus dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya yang melibatkan Doranus Dasinapa, Bupati Memberano Raya.(tin/den)

Tags: Dana DesaKepala Desa

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
76
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
88
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
183
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
116
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
127
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
676
Next Post
Pimpin Rakor MPP, Wabup Tanjabbar : Target Pertama 20 Gerai Pelayanan

Pimpin Rakor MPP, Wabup Tanjabbar : Target Pertama 20 Gerai Pelayanan

Jelang Pembukaan TMMD ke-112, Satgas Pasang Umbul-umbul

Jelang Pembukaan TMMD ke-112, Satgas Pasang Umbul-umbul

Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Sebut Anggaran 2022 Untuk Program dan Kegiatan Strategis

Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Sebut Anggaran 2022 Untuk Program dan Kegiatan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14416 shares
    Share 5766 Tweet 3604
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11857 shares
    Share 4743 Tweet 2964
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8928 shares
    Share 3571 Tweet 2232
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7812 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD