Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Jalankan Nawacita, Pemerintah Tingkatkan Pembangunan Desa

30 Maret 2022
in Kabar Desa
0
Jalankan Nawacita, Pemerintah Tingkatkan Pembangunan Desa
968
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Pemerintah berupaya melakukan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia dengan meningkatkan pembangunan di desa-desa.

Hal itu sejalan dengan salah satu Nawacita Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah perbatasan dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Bapak Presiden telah melakukan langkah-langkah nyata untuk mewujudkan spirit pemerataan pembangunan dengan memperkuat pembangunan di tingkat desa,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian pada Pembukaan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Silatnas APDESI) Tahun 2022, di di Istora Senayan, Jakarta, seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Selasa (29/03/2022).

Tito menyampaikan, pembangunan yang selama ini terkonsentrasi di perkotaan atau urban oriented, telah memicu terjadinya fenomena urbanisasi masyarakat dari desa datang ke kota dan desa semakin tertinggal.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Jokowi mengubah paradigma tersebut dengan memperkuat pembangunan di desa.

“Setidaknya ada tiga hal penting yang sudah dilakukan oleh Bapak Presiden dalam mewujudkan visi misi pemerataan pembangunan tersebut dalam konteks desa. Yang pertama, adalah menyusun strategi (implementasi) Undang-Undang Nomor 6 Tahunn2014 tentang Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

Tito menuturkan, implementasi UU Desa tersebut salah satunya adalah pembentukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“(Presiden Jokowi) telah membentuk kementerian tersendiri, yang belum pernah ada dalam sejarah bangsa Indonesia dari awal, yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Artinya, fokus menunjukkan bahwa Bapak (Presiden) sangat fokus untuk membangun desa dengan adanya Menteri Desa,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mengucurkan Dana Desa untuk mendukung terwujudnya percepatan pembangunan di desa. Total Dana Desa yang telah dialokasikan pada periode 2015-2021 mencapai lebih kurang Rp400,65 triliun, sedangkan alokasi untuk 2022 mencapai Rp68 triliun.

“Ini merupakan perhatian besar pemerintah terhadap 74.961 desa yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, mengurangi ketimpangan antara desa dan kota, dan menimbulkan sentra-sentra ekonomi baru yang tidak hanya berorientasi di perkotaan tetapi desa,” kata  Tito.

Lebih jauh Mendagri mengungkapkan mengenai pemanfaatan Dana Desa, antara lain untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, pasar, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tambatan perahu, embung, irigasi, hingga penahan tanah.

“Dalam aspek peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, telah terbangun sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, (saluran) air bersih sebanyak 1.307.403 unit, MCK (mandi, cuci, kakus) 473.884. Kemudian juga adalah sangat penting, pondok bersalin desa (polindes) sebanyak 14.041 unit, drainase sepanjang 45 kilometer, pendidikan anak usia dini (PAUD) 6.430, posyandu 42.000 lebih, dan sumur 74.000 lebih,” urainya.

Upaya pembangunan yang dilakukan, ujar Tito, memicu penurunan tingkat kemiskinan di desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di desa pada akhir tahun 2021 sebanyak 14,64 juta jiwa, menurun dari tahun 2014 yang tercatat sebanyak 17,37 juta jiwa.

Sementara itu berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,  saat ini jumlah Desa Mandiri mencapai 3.269 desa, meningkat dari sebelumnya 174 desa di 2016.

“Desa Mandiri artinya tidak mengandalkan artinya tidak mengandalkan banyak dari transfer pusat. Mereka sudah mampu, ada pendapatan asli desanya mereka sendiri, sehingga tidak terganggu dengan transfer desa,” tegasnya.

Sementara Desa Maju saat ini berjumlah 15.321 desa atau meningkatkan dari sebelumnya yang hanya 3.600 desa, sedangkan Desa Berkembang sejumlah 38.083 desa dari sebelumnya 22.963 desa.

“Desa Tertinggal yang dulunya adalah 34.180 desa, jauh sekarang sepertiganya, 12.635 desa. Sedangkan Desa Sangat Tertinggal dulunya adalah 14.003 desa, sekarang turun menjadi 5.649 desa. Ini menunjukkan keberhasilan program Bapak Presiden Joko Widodo untuk pemerataan pembangunan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa-desa riil dirasakan,” katanya.

Tags: Kabar Desa

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
40
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
60
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
157
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
94
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
92
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
141
Next Post
Presiden Apresiasi Peran Desa Dalam Penanganan Pandemi

Presiden Apresiasi Peran Desa Dalam Penanganan Pandemi

Puncak Musim Kemarau di Riau Diprediksi Terjadi Pada Bulan Juni Hingga Juli

Puncak Musim Kemarau di Riau Diprediksi Terjadi Pada Bulan Juni Hingga Juli

Menpora Amali Dukung Rencana Kejuaraan Panjat Tebing Tingkat Internasional

Menpora Amali Dukung Rencana Kejuaraan Panjat Tebing Tingkat Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8793 shares
    Share 3517 Tweet 2198
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7774 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD