Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Perkuat Desa Digital, Wamendes Budi Arie: Desa Wajib Punya Website

13 April 2022
in Desa Membangun, Kabar Desa
0
Perkuat Desa Digital, Wamendes Budi Arie: Desa Wajib Punya Website
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO –Digitalisasi harus diperkuat dari tingkat desa sehingga segala informasi dalam pembangunannya dapat disebarluaskan secara cepat.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan, langkah awalnya adalah dengan pembuatan website di setiap desa.

Hal ini dapat direalisasikan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

“Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa. Sudah dilindungi oleh ragulasi jadi seharusnya bisa direalisasikan,” ujar Wamendes Budi Arie dalam audiensi Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

BacaLainnya

Tuan Rumah Juarai Turnament Sepak Bola Pematang Lumut Cup 2022, Ini Petuah Kades

Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati “Murka” : Kalau Tak Sanggup Mundur

Desa Kemuning Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Bram Itam, Kades Harap Tidak Berpuas Diri

Website di setiap desa dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat. Tidak hanya itu, adanya website juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data.

Wamendes Budi Arie menyatakan bahwa data dari desa adalah data mikro karena tercatat sesuai dengan kenyataannya dan langsung dari aktor yang bersangkutan. Benar tidaknya data tersebut adalah kunci utama untuk menentukan kebijakan dalam membangun desa.

“Data dari desa itu paling reliabel, paling bisa diandalkan. Data makin detail itu makin bagus. Pembangunan harus berbasis data untuk menciptakan kebijakan sesuai dengan kebutuhan desa,” jelas Wamen Budi Arie

“Saya orang yang ngotot soal data. Kalau datanya benar dan update pasti kebijakan tidak akan meleset. Kalau datanya sudah tidak benar ya bagaimana mungkin kebijakan yang diciptakan sesuai dengan kebutuhan. Kan susah kalau begitu,” tambah Wamen Budi Arie.

Untuk merealisasikan website desa, setiap pihak harus bekerja sama khususnya kepala desa yang memiliki kewenangan penuh atas desa. Tentu saja hal tersebut juga bisa didukung secara langsung oleh kepala daerah setempat.

Salah satu contohnya adalah Bupati Jembrana dengan program internet masuk desa.

“Kita punya program internet masuk desa. Tapi kita punya persoalan kita belum punya media center di kabupaten. karena ada beberapa wilayah yang memang blankspot seperti pegunungan,” ungkap I Nengah Tamba.

Berkaitan dengan data, Kabupaten Jembrana memang memanfaatkan teknologi informasi agar pendataan desa bisa dilaksanakan secara terpusat. Diantaranya terwujud dalam pencanangan Satu Desa Satu Data yang diresmikan Wamendes Budi Arie belum lama ini.

Audiensi ini juga dihadiri Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta, Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana Made Sudantra, dan Plt Kadis Kominfo Kabupaten Jembrana I Made Gedhe Budhiarta.

Foto: Andromeda/Humas Kemendes PDTT

Teks: Ria/Humas Kemendes PDTT

Tags: Desa Digital

Related Posts

Tuan Rumah Juarai Turnament Sepak Bola Pematang Lumut Cup 2022, Ini Petuah Kades
Berita Daerah

Tuan Rumah Juarai Turnament Sepak Bola Pematang Lumut Cup 2022, Ini Petuah Kades

1 Agustus 2022
23
Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati “Murka” : Kalau Tak Sanggup Mundur
Berita Daerah

Kades Pinta Dana Desa Dihapus, Bupati “Murka” : Kalau Tak Sanggup Mundur

29 Juli 2022
472
Desa Kemuning Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Bram Itam, Kades Harap Tidak Berpuas Diri
Berita Daerah

Desa Kemuning Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Bram Itam, Kades Harap Tidak Berpuas Diri

27 Juli 2022
32
Kades di Tanjabbar Ini Minta Dana Desa di Hapus,Ini Alasannya
Kabar Desa

Kades di Tanjabbar Ini Minta Dana Desa di Hapus,Ini Alasannya

26 Juli 2022
238
Gus Halim: Data Bakal Jadi Titik Tolak Pembangunan Desa
Info Desa

Gus Halim: Data Bakal Jadi Titik Tolak Pembangunan Desa

7 Juli 2022
13
Gus Halim Ingin Kembangkan Budidaya Anggrek di Desa Tertinggal
Kabar Desa

Gus Halim Ingin Kembangkan Budidaya Anggrek di Desa Tertinggal

27 Juni 2022
13
Next Post
Hesnidar Haris: Tekuluk Identitas Wanita Jambi

Hesnidar Haris: Tekuluk Identitas Wanita Jambi

Pemudik Wajib Isi eHAC, Berikut Cara Pengisiannya

Pemudik Wajib Isi eHAC, Berikut Cara Pengisiannya

Pemerintah Pertajam DAK Tahun 2023 untuk Pembangunan Daerah

Pemerintah Pertajam DAK Tahun 2023 untuk Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13394 shares
    Share 5358 Tweet 3349
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8257 shares
    Share 3303 Tweet 2064
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    7225 shares
    Share 2890 Tweet 1806
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5564 shares
    Share 2226 Tweet 1391
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5452 shares
    Share 2181 Tweet 1363
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD